Bangun Kepercayaan Masyarakat terhadap Pemerintah

Pemko Pekanbaru dan KI Riau Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik

Walikota Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM melakukan pertemuan dengan Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau H Zufra Irwan, Kamis (11/06/2026).

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Dalam rangka mewujudkan tata kelola informasi publik yang transparan, akuntabel dan berkualitas di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berkomitmen memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Walikota Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM  dengan Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau H Zufra Irwan dan Yulianti Chaidir yang membahas upaya penguatan PPID serta optimalisasi layanan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemko Pekanbaru di Rumah Dinas Walikota Pekanbaru, Kamis (11/06/2026).

Langkah ini dinilai penting guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat akan informasi.

Pada kesempatan itu, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho SE MM menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kualitas layanan informasi publik di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Menurut Agung, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Kami berkomitmen memperkuat fungsi PPID di seluruh OPD agar pelayanan informasi publik semakin baik, cepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” papar Agung Nugroho menegaskan, kualitas pengelolaan informasi publik menjadi salah satu faktor penting dalam membangun citra pemerintah daerah.

Tambah Agung,, citra Pemko Pekanbaru, termasuk citra pimpinan dan para pejabatnya, sangat bergantung pada kemampuan dalam mengemas, mengelola dan menyajikan data serta informasi secara berkualitas kepada masyarakat.

“Citra Pemko Pekanbaru, citra pimpinan dan pejabatnya sangat ditentukan oleh bagaimana data dan informasi dikelola serta disampaikan secara baik, transparan dan berbasis teknologi informasi,” sebut Agung Nugroho sembari berjanji akan segera mengumpulkan PPID di seluruh OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru guna memperkuat dan meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik dan mengimplementasikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

"Untuk itu, kami minta kesediaan KI Riau jadi narasumber pada saat PPID di seluruh OPD saya kumpulkan nanti," ucap Agung Nugroho.

Sementara itu, Komisioner KI Provinsi Riau Zufra Irwan menyampaikan, penguatan PPID menjadi salah satu kunci keberhasilan implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Untuk itu, seluruh OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru diharapkan dapat semakin optimal dalam mengelola dan menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat.

Zufra Irwan juga menyampaikan pentingnya penguatan fungsi PPID sebagai ujung tombak pelayanan informasi publik.

"Kita berharap seluruh OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola informasi sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik," harap Zufra menekan, bahwa melalui penguatan PPID dan pemanfaatan teknologi informasi, Pemko Pekanbaru diharapkan mampu menghadirkan layanan informasi yang lebih cepat, akurat dan mudah diakses masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Melalui pertemuan tersebut, Pemko Pekanbaru dan KI Provinsi Riau sepakat untuk terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas tata kelola informasi publik.

Upaya itu diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih terbuka, transparan dan akuntabel bagi masyarakat Kota Pekanbaru.***
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar