Melawan saat Ditangkap    

Otak Pelaku Pemerkosaan ABG Ditembak

Ilustrasi borgol

MAKASAR--(KIBLATRIAU.COM)--  Pelaku pemerkosaan dan penyekapan Rm (20) diringkus unit Jatanras Polrestabes Makassar di Jalan Abdul Kadir, Kecamatan Tamalate, Makassar, Senin (14/1). Kaki kirinya sempat ditembak karena berusaha melawan petugas saat ditangkap. Korban berinisial Mu (16). apolrestabes Makassar, Kombes Polisi Wahyu Dwiariwibowo menjelaskan, total pelaku berjumlah tiga orang. Rm, Ar (20) dan Sl (30). Ketiganya ini bekerja di usaha kayu tersebut. Ar dan Sl lebih dulu diringkus di lokasi peristiwa penyekapan, Sabtu (12/1). Adapun Rm, sudah tidak berada di lokasi itu saat polisi lakukan penangkapan. "Rm inilah pelaku utama. Dia yang kenalan dengan korban lalu janjian malam-malam untuk ke Pantai Losari. Dijemput namun ternyata dibawa ke tempat kerja pelaku, dan situ diperkosa kerja sama dengan dua rekannya, Ar dan Sl," kata Wahyu Dwiariwibowo.

Sementara itu dari tim dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar menyebutkan, korban Mu menerangkan bahwa dia dibawa ke lantai dua di lokasi kejadian. Kedua tangan diikat, mulut dibekap dengan pakaian dalam. Korban diperkosa bergantian oleh tiga pelaku. Korban berhasil melepaskan diri setelah menggunting ikatan. Kemudian lompat dari jendela kemudian melapor ke polisi."Pelaku kita jerat dengan UU No 17 tahun 2016 tentang Tap Perpu No 1 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak pasal 81 dan 82 junto 76 d. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun, minimal 5 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar," kata Kanit PPA Polrestabes Makassar Iptu Ismail.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar