Inilah Pernyataan Lengkap Kejagung soal Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna
JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan bahwa Febrie Adriansyah mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Jaksa Agung ST Burhanuddin pun disebut telah menerima pengunduran diri tersebut demi menjaga integritas Korps Adhyaksa.''Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,'' ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Sabtu (11/7/2026).Kejagung juga meminta semua pihak menghormati proses hukum yang saat ini sedang dijalankan oleh Polri terkait dugaan tiga kasus korupsi, yakni pengadaan batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel.
Berikut pernyataan lengkap Kejaksaan Agung mengenai mundurnya Febrie Adriansyah:
Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dapat berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.(Net/Hen)

Tulis Komentar