Takut kepada Allah Subhanahu Waatala

Mendefinisi Ulang Makna Ulama

Ustadz Wandi Bustami Lc MAg

Oleh : Ustadz Wandi Bustami Lc MAg

   DI TENGAH derasnya arus informasi dan ilmu pengetahuan, beberapa istilah penting dalam Islam kehilangan substansi. Gelar seperti ustadz, penceramah, buya, kiai, tuan guru, syekh dan ulama mengalami pengeseran makna yang tajam. Dahulu gelar-gelar tersebut melekat pada orang-orang tertentu, seperti guru ngaji, pimpinan pesantren, atau orang-orang yang memiliki kedalaman ilmu pengetahuan dalam bidang agama. Namun, seiring berjalan waktu sebutan mulia itu terasa murah dan tak bernilai, khususnya istilah ulama.

Hari ini, dengan modal retorika yang memukau, pandai melucu di depan kamera, viral di media sosial, dan memiliki jutaan pengikut dengan mudah menyandang status ulama. Padahal kepiawaian dalam berbicara, kehebatan dalam menguasai podium dan pengaruh di dunia maya bukan ukuran keulamaan. Ironisnya, asesoris yang melekat seperti jubah, sorban, tasbih, syal dan bahkan jenggot yang lebat kerap dijadikan legitimasi untuk gelar tersebut. Maka sejatinya mereka bukan ulama, melainkan diulamakan.

Jika demikian, sebenarnya siapa yang layak menyandang status ulama?. Secara bahasa, ulama berasal dari kata ‘alima-ya’lamu (mengetahui), pelakunya disebut ‘âlim (orang yang mengetahui), bentuk jamak (plural) ‘ulamâ’ (orang-orang memiliki pengetahuan). Di sini secara ringkas dapat dipahami bahwa ulama adalah orang yang memiliki pengetahuan. Istilah ini meliputi seluruh aspek, baik dalam ilmu agama maupun ilmu umum seperti ‘ulamâuttib (ahli kedokteran), yaitu pakar dalam ilmu kesetahan.

Namun, makna ulama dalam Islam tidak hanya bertumpu pada definisi penguasaan ilmu semata, melainkan ada unsur-unsur lain yang lebih urgen. Al-Qur’an memberi pengertian sangat sederhana yaitu, seorang ulama memiliki rasa takut.

Allah Subhânahu Wata’âla berfirman:

إِنَّمَا يَخْشَى ٱللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ ٱلْعُلَمَٰٓؤُا۟

Sesungguhnya yang benar-benar takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah para ulama.  (QS. Fâthir [35]: 28).

Pada ayat di atas, Allah Subhânahu Wata’âla menegaskan bahwa ulama bukan orang pandai bicara, banyak pengikut dan populer, melainkan memiliki satu sifat khasyah (takut) dalam dirinya. Rasa takut itu kemudian melahirkan sifat muroqobah (merasa diawasi) di setiap gerak-geriknya. Menurut Ibnu Abbâs, ulama ialah orang yang memiliki rasa takut terhadap kemuliaan dan kekuasan Allah Subhânahu Wata’âla. (Al-Khâzin, Lubâbutta’wîl fi ma’ânît tanzîl, 3/456).

Dari rasa takut itu membentuk pribadi yang akhlak mulia, tidak menyakiti orang lain, berfatwa sesuai apa yang dikehendaki Allah Subhânahu Wata’âla dan Rasulullah Shallallahu ‘Alahi Wasallam, menghalalkan yang halal, dan mengharamkan yang diharamkan agama, serta tidak memperjualbelikan agama demi kepentingan dunia. Dalam pengertian ini, ilmu yang dimiliki benar-benar melahirkan rasa takut yang besar kepada Allah Subhânahu Wata’âla, tawadhu’ dan jauh dari sifat sombong. (Al-Munâwi, Ad-Duroru al-Jauhariyah fi syarhil Hikamil Al-‘Ahtôiyah, 219).

Abul Hayyân At-Taimi berkata: Ulama adalah orang yang takut kepada-Nya. Orang yang mengetahui perintah Allah adalah orang yang memahami batasan-batasan (hudûd) dan kewajiban-kewajiban-Nya. (Ibnu Taimiyah, Al-Îmân Al-Ausath, 85). Ungkapan ini menegaskan bahwa hubungan antara ilmu dan khasyiah (rasa takut kepada Allah) bersifat satu arah. Khasyiah tidak mungkin lahir tanpa ilmu, tetapi ilmu belum tentu menghasilkan khasyiah.

Namun bila sebaliknya, ilmu yang luas tidak mampu menghantarkan seseorang menjadi insan yang memiliki rasa takut kepada Allah Allah Subhânahu Wata’âla tidak layak disebut ulama, walau dalam kehidupan nyata diagungkan dan dimuliakan. Karena yang dinilai dari seseorang bukan sekedar lahiriyah, melainkan hal-hal yang bersifat transenden.

Selain itu, seseorang yang memiliki ilmu luas, hafal Al-Qur’an dengan baik, menguasai hadis dan ilmunya, memahami hukum-hukum serta usulnya, dari tangannya lahir murid-murid kaliber dunia serta mendapat penghormatan dan kemuliaan belum tentu disebut ulama selama ucapan dan tindakannya merugikan saudaranya seiman, dan bahkan menciptakan politik adu domba dan menciptakan permusuhan demi mengamankan kepentingannya. Sejatinya orang semacam ini walau dikenal luas dan berjasa di tengah masyarakat bukan ulama.

Allah Ta'âla Subhânahu Wata’âla berfirman:

أَوَلَمْ يَكُن لَّهُمْ آيَةً أَن يَعْلَمَهُ عُلَمَاءُ بَنِي إِسْرَائِيلَ

Dan apakah tidak cukup menjadi bukti bagi mereka bahwa para ulama Bani Israil mengetahuinya?" (QS. Asy-Syu'arâ' 197).

Ayat ini menjadi dasar bahwa ulama bani Israil menyembunyikan kebenaran sifat-sifat dan kemunculan rasul akhir zaman demi kepentingan kaum Yahudi. Walaupun mereka memiliki pengetahuan yang pasti dari kitab Taurat, namun tidak disampaikan.

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa ulama bukan gelar yang ditentukan oleh popularitas, kemampuan berbicara, banyaknya pengikut atau simbol-simbol keagamaan, melaikan seseorang yang ilmunya melahirkan khasyiah (rasa takut kepada Allah Subhanahu Waatala), sehingga tercermin dalam ketakwaan, kejujuran, amanah, akhlak mulia, serta keberanian menyampaikan kebenaran tanpa dipengaruhi kepentingan dunia.

Karena itu, keluasan ilmu yang tidak melahirkan rasa takut kepada Allah Subhanahu Waatala tidak tercermin dalam perilaku yang benar belum cukup untuk menjadikan seseorang layak disebut ulama. Hakikat keulamaan bukan sekadar banyak mengetahui, tetapi menjadikan ilmu sebagai jalan menuju ketakwaan dan kemaslahatan umat.***

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar