Saat Transaksi Narkoba 

Pasutri Simpan Sabu di Bawah Lidah

Ilustrasi borgol. 

SUMSEL----(KIBLATRIAU.COM)-- Pasangan suami istri, ES (38) dan A (36) ditangkap lantaran menjadi pengedar narkoba. Uniknya, barang terlarang itu disimpan di dalam mulut, tepatnya di bawah lidah, agar luput dari penggeledahan petugas. Keduanya diringkus saat bertransaksi di Kelurahan Sukajadi, Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Rabu (16/1). Petugas menemukan paket kecil sabu yang disimpan di bawah lidahnya. Kapolres OKU AKBP Ni Ketut Widayana mengungkapkan kedua tersangka diketahui sudah lama menjadi pengedar sekaligus pemakai narkoba. Bahkan, salah satu tersangka, ES pernah dipenjara dalam kasus yang sama. "Pasutri itu ditangkap saat hendak transaksi sabu. Anggota sempat kebingungan karena tidak ditemukan barang bukti, ternyata tersangka wanita menyimpannya di bawah lidah," ungkap Widayana, Kamis (17/1).

Menurut dia, modus penyimpanan yang dilakukan tersangka terbilang baru terjadi. Pada umumnya, pelaku menyimpan di dalam pakaian atau dubur untuk mengelabuhi petugas. "Ini modus yang baru kami temukan, cukup unik," ujarnya. Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas 15 tahun penjara. Barang bukti diamankan lima paket kecil sabu dan satu unit sepeda motor yang digunakan saat transaksi. "Mereka menjadi pengedar sekaligus pemakai. Tersangka laki-laki gunakan narkoba untuk doping saat bekerja sebagai sopir travel," katanya. (Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar