Ditreskrimum Polda Riau Bongkar Sindikat Curanmor, Enam Pelaku dan 44 Motor Diamankan
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau bersama jajaran Polresta Pekanbaru mengamankan sebanyak 44 unit sepeda motor.saat melakukan konferensi pers terkait kasus curanmor, Rabu (26/8/2025)
Laporan : Rizki Kurniawan
Pekanbaru
SINDIKAT pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di Pekanbaru berhasil dibongkar.Puluhan sepeda motor hasil kejahatan bahkan diduga mengalir menyeberangi batas provinsi hingga ke Sumatera Barat. Dalam pengungkapan tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau bersama jajaran Polresta Pekanbaru mengamankan sebanyak 44 unit sepeda motor.
Pengungkapan ini menjadi salah satu pembongkaran jaringan curanmor yang cukup besar. Polisi mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Penyelidikan dilakukan secara bertahap sejak bulan Juli hingga Agustus 2026, dimulai dari kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, Kompol Rainly L, mengatakan bahwa pengungkapan berawal dari penangkapan Lukman Hakim alias Hakim pada 3 Agustus 2026. Tim Jatanras Polda Riau bersama Unit Reskrim Polsek Binawidya kemudian memburu jejak pelaku lain hingga mengarah ke Febrianto alias Colo dan Muhammad Anugrah alias Dadan.
Keduanya diamankan di Wisma Tirta Kencana, Jalan Kaharuddin Nasution, Simpang Tiga, Pekanbaru. Dari penangkapan tersebut, penyidik tidak berhenti. Informasi mengenai aliran kendaraan hasil curian terus dikejar hingga membawa polisi keluar dari Provinsi Riau.
Penyelidikan kemudian mengarah ke Sumatera Barat. Polisi menemukan dugaan bahwa sepeda motor hasil curian dari wilayah hukum Polresta Pekanbaru dikirim ke daerah tersebut untuk ditampung oleh penadah. Pasaman Barat menjadi salah satu wilayah yang disebut dalam pengembangan kasus.
“Ini sudah merupakan sindikat lumayan besar di Pekanbaru. Setiap barang curian yang diambil di wilayah khususnya Polresta Pekanbaru, dilempar ke daerah Sumatera Barat, khususnya Pasaman Barat,” terang Rainly saat konfrensi pers, Rabu (26/8/2026).
Dari pengembangan terhadap jaringan tersebut, polisi berhasil mengamankan 44 unit sepeda motor. Jumlah itu menjadi gambaran betapa panjangnya dugaan rantai kejahatan yang sedang dibongkar penyidik.
Namun, dari 44 kendaraan tersebut, baru delapan unit yang telah memiliki keterkaitan dengan laporan polisi. Artinya, masih ada puluhan kendaraan yang kini menunggu identifikasi untuk mengungkap siapa pemilik sahnya.

“Yang sudah ada LP baru delapan. Untuk barang bukti yang mungkin belum ada LP-nya, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar bisa dicek ke Polda,” terangnya
Polda Riau pun membuka pintu bagi masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor untuk mencocokkan kendaraannya dengan barang bukti yang telah diamankan. Pemilik diminta membawa surat-surat kendaraan sebagai bukti kepemilikan yang sah. Jika hasil pemeriksaan sesuai, kendaraan tersebut dapat diproses untuk dikembalikan kepada pemiliknya.
Dalam pengungkapan ini, polisi juga menemukan modus yang berbeda dari pencurian sepeda motor pada umumnya. Para pelaku tidak selalu mengandalkan kunci T. Berdasarkan hasil interogasi, mereka menggunakan modus patah stang.
Stang sepeda motor dipatahkan, sehingga kendaraan dapat dipindahkan. Motor kemudian diangkut menggunakan bus atau dibawa dengan cara diangkat dan didorong dari belakang. Setelah itu, kendaraan dikirim menuju ke Sumatera Barat.
Modus tersebut membuat kendaraan hasil curian dapat bergerak dari satu wilayah ke wilayah lain hingga keluar provinsi. Polisi kini terus menelusuri setiap mata rantai jaringan tersebut untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.
Kanit Reskrim Polsek Binawidya, Iptu Martin Luther Munthe menambahkan, pengembangan perkara juga dilakukan ke sejumlah wilayah lain. Dari proses tersebut, polisi menemukan tambahan tiga sepeda motor yang diduga berkaitan dengan jaringan curanmor tersebut.
Pengungkapan 44 sepeda motor ini menjadi pintu masuk bagi polisi untuk membongkar lebih jauh jaringan curanmor yang diduga memiliki jalur distribusi antar provinsi. Penyidik masih melakukan identifikasi terhadap kendaraan yang diamankan sekaligus mendalami kemungkinan adanya pelaku dan penadah lain.
Di tengah banyaknya kendaraan yang belum terhubung dengan laporan polisi, Polda Riau kembali mengimbau masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor untuk segera melakukan pengecekan dengan membawa dokumen kendaraan yang sah. Bisa jadi, kendaraan yang selama ini dicari telah berada di antara puluhan barang bukti yang berhasil ditarik polisi dari jaringan tersebut.***

Tulis Komentar