Berbekal 2 Pinset

Pembobol ATM Diringkus

Ilustrasi borgol

LAMPUNG--(KIBLATRIAU.COM)--  Polsek Panongan, berhasil mengungkap kasus bobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), dengan modus yang tidak biasa. Dari pelaku Polisi menyita uang pecahan Rp 100.000 sebanyak 30 lembar sebagai barang bukti. Kapolsek Panongan AKP Trisno Tahan Uji menerangkan, bobol uang dalam mesin ATM dengan modus ini adalah yang pertama. Dengan tiga orang pelaku yang merupakan warga Tanggamus, Lampung. "Yang berhasil kami amankan dua pelaku DS(23), dan IR (25) dan satu pelaku lainnya REP berhasil kabur, saat kami lakukan penangkapan," ujar Trisno, Sabtu (19/1). Dari pelaku Polisi menyita 30 lembar uang pecahan Rp 100.000, 2 pinset (alat pencabut jenggot) dua handphone dan sepeda motor Honda Beat B 6930 GIE warna hijau putih yang digunakan pelaku.

Diterangkan Kapolsek, modus tak biasa dalam bobol ATM yang dilakukan para tersangka ini, terbilang baru. Karena pelaku menjalankan prosedur semestinya dalam pengambilan uang pada mesin ATM. "Pelaku ini memasukan kartu ATM miliknya ke dalam mesin ATM, selayaknya seperti mengambil uang di mesin ATM," kata Kapolsek Trisno. Hal-hal biasa seperti memasukan kartu ATM ke mesin, memasukan pin kartu ATM dan memilih menu penarikan dan memilih jumlah uang yang akan diambil. Setelah dipilih, lanjut Kapolsek, kemudian mesin secara otomatis akan mengeluarkan uang sesuai jumlah yang dipilih."Dan pada saat uang akan keluar dari mesin ATM dan pintu uang terbuka, secara bersamaan pelaku mematikan aliran listrik mesin ATM dan langsung mencongkel lubang tempat uang keluar," kata Kapolsek.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar