Kasus Prostitusi Artis Rusak Nama Baik 126 Juta Perempuan Indonesia
Menteri DPPPA Yohana
JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Kasus prostitusi online libatkan kaum selebritas ibu kota masih terus diusut Polda Jawa Timur. Ribuan nama artis sudah dikantongi polisi dan tengah menunggu giliran diperiksa. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise miris akan kelakuan artis ibu kota yang seharusnya bisa menjadi contoh yang baik. Ia menyebut kasus prostitusi online libatkan artis bikin nama baik 126 juta wanita di Indonesia rusak. "Pola pikir perlu berubah, gaya hidup jangan justru memicu, agen atau muncikari justru yang dapat keuntungan besar dari modus (prostitusi daring) seperti ini," kata Yohana, Kamis (24/1). Ia menyampaikan hal itu saat membuka diskusi Perang Terhadap Prostitusi Online dan Kejahatan pada Perempuan di Jakarta. Berdasarkan pengalaman saat menempuh pendidikan di luar negeri, menurut Yohana, prostitusi di sana merupakan hal biasa yang dijaga oleh negara. Tapi ia menegaskan, yang berlaku di Indonesia berbeda. Ada hukum, agama, norma dan aturan yang mengikat.
Karena itu, dirinya merasa geram dengan adanya praktik prostitusi online ini. Terlebih, peristiwa itu terjadi saat pihaknya sedang mencoba mengangkat harkat perempuan di parlemen dengan memperjuangkan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (UU PKS). Yohana mengatakan ada 168 lokalisasi di Indonesia. 100 diantaranya sudah ditutup. Mereka yang bekerja disana beralih ke profesi lainnya. "Kita alihkan perhatian mereka sedikit demi sedikit dari hal yang tidak terpuji menjadi terpuji. Tapi kali ini artis, jadi kalau dibilang karena persoalan ekonomi ya tidak benar juga," ujar dia. Yohana mengatakan perempuan di Indonesia dilindungi undang-undang. Itu pula alasan lokalisasi ditutup, dan pekerja seksnya dipulangkan ke daerah masing-masing.(Net/Hen)
Tulis Komentar