Di Bogor dan Bandara Soekarno-Hatta

BNN Gagalkan Pengiriman 1,5 Ton Ganja

Ilustrasi daun ganja

BANDUNG--(KIBLATRIAU.COM)-- Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea dan Cukai menggagalkan pengiriman ganja seberat 1,5 ton yang dikendalikan Parman, seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kebon Waru, Bandung. "Operasi penangkapan oleh BNN dan Bea Cukai dilakukan di dua lokasi, yakni Bogor dan kawasan kargo Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIB," ungkap Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis (31/1). Selain itu juga ditangkap tiga pelaku, yakni Bambang, Imron dan Parman beserta barang bukti narkoba dan non-narkoba. Kronologis penangkapan dilakukan setelah BNN menerima info dari masyarakat, kemudian bersama Bea dan Cukai melakukan penyelidikan dan mengikuti sebuah truk dari Aceh sampai ke Bogor. Saat tiba di tempat kejadian di Bogor, truk akan ditinggal oleh sopir dan kunci dititipkan kepada tukang parkir.

"Pada saat itu, anggota BNN langsung melakukan penangkapan. Dari hasil interogasi dan keterangan tersangka berhasil dikembangkan dengan ditemukan kembali narkoba di kargo Bandara Soekarno-Hatta dan menangkap dua pelaku lain," katanya. "Ganja tersebut dibawa melalui jalur darat menggunakan kendaraan truk yang dirancang seolah-olah kendaraan angkutan berpendingin," kata Arman. Barang bukti ganja disembunyikan di dasar truk dengan dibuat kompertemen khusus ditutup dengan pelat besi dan sebagian ganja dikirim menggunakan kargo udara. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar