Sebut Alumni 212 Penghamba Uang

Ketua BTP Mania Dipolisikan

Ketua Basuki Tjahaja Purnama (BTP) Mania, Immanuel Ebenezer dipolisikan



JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Pernyataan Ketua Basuki Tjahaja Purnama (BTP) Mania, Immanuel Ebenezer terkait alumni 212, berujung laporan polisi. Dia dilaporkan oleh presidium alumni 212 ke Polda Metro Jaya, dengan nomor laporan yang tercantum LP/701/II/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 4 Februari 2019. "Kami laporkan Imanuel karena kami nilai sudah sangat menohok sekali perasaan peserta aksi 212. Beliau katakan bahwa umat 212 itu penghamba uang dan tuan-tuannya adalah uang dan ini sangat menyakiti hati umat 212," kata Jubir Presidium Alumni 212 Eka Gumilar di lokasi, Senin (4/2).

Dalam laporan ini, Eka yang didampingi oleh kuasa hukum, Zulfian S Rehalat mengatakan kalau Imanuel mungkin lupa kalau Presiden Joko Widodo pun ikut hadir di aksi 212. "Bahkan Pak Jokowi pun ikut hadir juga waktu itu," ujarnya. Dengan laporan ini, dia berharap kepolisian segera memeriksa Imanuel. "Pihak kepolisian kooperatif sekali, saya kira ini daerah yang sensitif yang harus ditindaklanjuti dan saya optimis sekali kepolisian akan bijaksana, profesional, akan membantu kita memproses laporan kita," pungkasnya.

"Pelapor terancam penghinaan atau kelompok golongan pasal 156 KUHP," sambung Zulfian.Sebagaimana diberitakan, pernyataan yang dilayangkan oleh Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenezer dalam acara pada salah satu stasiun TV swasta pada Kamis (31/1). Dalam acara itu, Imanuel menyebut kelompok 212 sebagai 'wisatawan 212 dan kelompok penghamba uang. Tuan-tuan mereka duit,.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar