TNI AL Amankan Kapal Ikan Asal Malaysia di Selat Malaka
Kapal asal Malaysia ditangkap di selat malaka.
BELAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- KRI Lemadang-632 Satuan Kapal Cepat (Satkat) Koarmada I menangkap kapal ikan asal Malaysia di Perairan Selat Malaka, Senin (4/2). Penangkapan berawal saat KRI Lemadang-632 melaksanakan patroli sektor, mendapatkan kontak kapal yang mencurigakan tepatnya pada posisi 04 30 00 U - 099 25 27 T di sekitar perairan Selat Malaka. Menindaklanjuti hal tersebut, KRI Lemadang-632 melakukan pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan (Jarkaplid) yang dilanjutkan dengan peran pemeriksaan dan penggeledahan terhadap muatan, anak buah kapal dan dokumen kapal tersebut. Dari hasil pemeriksaan diketahui nama Kapal PKFB 1593, Tonage 67 GT, Kebangsaan Malaysia, Jenis Kapal Ikan Asing, Nahkoda MR. Montree Sama Ae, jumlah ABK 4 orang (termasuk Nahkoda) WNA Thailand dan Kamboja, Muatan Sotong 100 Kg.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kapal tersebut diduga melakukan pelanggaran karena melaksanakan penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia tanpa dilengkapi dokumen SIUP. Kapal tersebut melanggar UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1), dan dokumen SIPI melanggar UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Pasal 93 Jo Pasal 27 ayat (2). Atas dasar dugaan pelanggaran tersebut, maka Komandan KRI Lemadang-632 Mayor Laut (P) Pungki memerintahkan agar kapal PKFB 1593 tersebut di adhoc ke Lantamal I Belawan untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Selanjutnya, KRI Lemadang-632 beserta kapal ikan Malaysia tiba di Dermaga Lantamal I Belawan pada hari Senin (4/02). Proses penyidikan lanjutan dilaksanakan oleh Lantamal I Belawan.(Net/Hen)
Tulis Komentar