Usai Dianiaya Sekelompok Orang

KPK Visum dan Rekam Medis Buktikan Penganiayaan 2 Pegawainya

Ilustarsi KPK

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung memvisum dua pegawainya usai dianiaya oleh sekelompok orang di Hotel Borobudur Jakarta. Hasil visum akan dijadikan bukti bahwa keduanya dianiaya saat tengah mengintai adanya dugaan tindak pidana korupsi. "Terkait dengan hasil visum yang telah dilakukan, nanti tentu akan menjadi bagian dari pembuktian adanya penganiayaan terhadap pegawai KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (6/2/2019). Selain langsung menjalani visum, dua penyelidik lembaga antirasuah itu juga langsung dilarikan ke rumah sakit setelah dianiaya. Bahkan salah satu hidung penyelidik langsung dioperasi.

"Rekam medis termasuk operasi juga dapat menjadi fakta yang menguatkan. Bukti-bukti seperti ini kami yakini akan berbicara dengan sendirinya tentang kondisi yang bersangkutan," kata Febri. Febri masih enggan membeberkan pihak-pihak yang diduga pelaku penganiayaan. Terkait hal tersebut, Febri menyerahkan kepada pihak kepolisian yang sedang menangani kasus ini. "Untuk pertanyaan siapa yang melakukan penganiayaan, tentu akan lebih baik jika kita mempercayakan hal tersebut pada tim Polri yang sudah mulai bekerja," kata dia.Diketahui, dua penyelidik KPK dianiaya oleh sekelompok orang saat menelisik adanya tindak pidana korupsi di Hotel Borobudur. Saat itu sedang terjadi rapat antara Pemprov Papua dengan DPRD Papua terkait review RAPBD Papua. "Untuk menindaklanjuti KPK resmi laporkan ke Polda Metro Jaya, sudah diterima di sentra pelayanan terpadu dan setelah melaporkan akan ditangani oleh pihak jatanras krimum PMJ," kata Febri.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar