Pelaku Mantan Mekanik Tower

Komplotan Pencuri Aki Menara BTS Ditangkap

Menara BTS. 

LAMPUNG--(KIBLATRIAU.COM)--  Petugas kepolisian Polresta Bandar Lampung menangkap tiga tersangka pelaku pencurian spesialis aki menara Base Transceiver Station (BTS), yaitu M Rizal (29), Deden (27), dan Sopian (22). "Satu tersangka lagi atas nama Aska yang masih kami buru," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Wirdo Nefisco di Bandar Lampung, Senin (18/2) seperti dikutip Antara. Wirdo menjelaskan, keempat tersangka tersebut melakukan aksinya dengan cara berkeliling untuk mencari sasarannya sambil membawa alat pemotong. "Setelah menemukan lokasinya, salah satu tersangka membuka tutup panel dengan menggunakan kunci yang sudah disiapkan. Pelaku yang bertugas membuka tutup panel merupakan mantan mekanik tower pada perusahaan provider," kata dia.

Para pelaku tersebut beraksi pada siang hari dengan tujuan untuk menghindari kecurigaan warga sekitar. Agar tidak mencurigakan, mereka hanya mengambil satu aki pada masing-masing tower agar tidak mengganggu sinyal pemancar tersebut. "Mereka menjalankan aksinya di lokasi yang tidak dijaga. Dalam aksinya, mereka berhasil mengambil sebanyak 20 aki," kata dia. Berdasarkan pengakuan salah satu tersangka, usai mendapatkan aki kemudian mereka menjualnya di pengepul barang rongsokan dengan harga Rp 10 ribu sampai Rp 12 ribu per kilogram (kg)."Dalam satu aki beratnya mencapai 40 kg sampai 68 kg. Kami membawa akinya menggunakan mobil Aksa dan uangnya kami bagi," kata M Rizal. Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 dengan ancaman pidana paling lama selama tujuh tahun kurungan penjara.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar