Umumkan 81 Caleg Tercatat di Pemilu 2019

KPK Sarankan Rakyat Tak Pilih Caleg Mantan Narapidana Korupsi

KPK

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- KPU telah mengumumkan 81 caleg DPRD dan DPD mantan narapidana korupsi di Pemilu 2019. KPK pun mengingatkan, agar masyarakat memilih caleg yang tak pernah terlibat korupsi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengimbau, warga jangan pilih caleg yang pernah terlibat korupsi. Seharusnya, warga diberi pendidikan politik yang baik, oleh partai, dengan tidak mencalonkan mereka yang pernah terlibat korupsi. "Jangan yang pernah terlibat korupsi. Kita mendukung dan memang kita itu waktu ketua KPU ke sini (KPK) kita sampaikan kita mendukung, umumkan saja. Bahkan, KPK mungkin akan memuat ya kalau memungkinkan di website KPK kan itu lebih bagus," kata Alexander kepada wartawan, Minggu (24/2).

Senada, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menilai, yang paling penting adalah imbauan dan membangun kesadaran masyarakat sebagai pemilih. Agar benar-benar memperhatikan siapa yang hendak dipilih karena mereka akan mewakili rakyat di parlemen. Masyarakat jadi bisa memperoleh penerangan untuk wakil-wakil yang akan dipilih itu. Supaya tahu mana yang bersih dan jujur. "Kalau hanya memilih misalnya berdasarkan uang yang diberikan maka artinya pemilih berkontribusi untuk tidak mewujudkan Indonesia yang lebih baik ke depan, jadi kita perlu jauh lebih hati-hati untuk memilih dan pilihlah orang-orang yang punya rekam jejak atau latar belakang yang bisa dipertanggungjawabkan dan tidak terkait kasus korupsi," kata Febri.

Sementara itu, Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie menilai, memang sudah tepat KPU mengumumkan daftar tersebut untuk memenuhi tanggung jawab. Setelahnya, baru diberikan kebebasan kepada masyarakat untuk memilih caleg 'bersih' atau mempunyai catatan bekas napi kasus korupsi. "Biar nanti hasil pemilu kita lihat apakah masyarakat memilih atau tidak atau masyarakat memberikan mantan napi koruptor kesempatan. Kalau suara anjlok artinya jangan mengulangi kembali (usung caleg eks napi koruptor)," kata Jimly.

Jimly mengakui hampir seluruh partai peserta pemilu bermasalah dalam pencalegan napi eks koruptor. Kecuali NasDem dan PSI. Namun, mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu mengajak masyarakat untuk membantu berjalannya demokrasi. "Semangat antikorupsi dimulai dari diri masing-masing, dari hak kita," katanya. Dari pengumuman KPU, muncul bahwa Partai Hanura jadi partai dengan jumlah caleg mantan koruptor terbanyak yakni 11 orang. Disusul Partai Golkar dan Partai Demokrat dengan masing-masing 10 orang.Kemudian ada Partai Berkarya dengan 7 orang, Partai Gerindra 6 orang, PAN 6 orang, Partai Perindo 4 orang, PKPI 4 orang, PBB 3 orang, dan PPP 3 orang. Lalu ada PKB 2 orang, PDIP 2 orang, Partai Garuda 2 orang, dan PKS 2 orang. NasDem dan PSI nihil.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar