Pada Pemilu 2019 mendatang

Rakyat Disarankan Tak Pilih Caleg dan Partai Pengusung Eks Napi Korupsi

Zulkarnain. 

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan KorupsI (KPK) Zulkarnain mengimbau masyarakat melihat rekam jejak caleg dan partai politik dalam menentukan pilihan di pemilu 2019 mendatang. 81 Daftar caleg, baik DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, maupun DPD mantan narapidana korupsi, beserta partai politik pengusungnya yang telah diumumkan KPU dapat menjadi acuan dalam menilai rekam jejak. "Kalau sudah tahu rekam jejaknya buruk, sebaiknya jangan dipilih. Memilihnya yang di luar rekam jejak (daftar caleg mantan narapidana korupsi) itu saja," kata Zulkarnain yang dihubungi, Senin (25/2).

Menurut Zulkarnain daftar mantan caleg koruptor yang diumumkan KPU itu bisa membantu publik dalam menentukan pilihan. Sebab, dari daftar tersebut bisa terlihat siapa-siapa saja calon legislatif yang integritasnya bermasalah. "Daftar itu merupakan bentuk transparansi agar publik mendapatkan calon-calon yang terbaik yang duduk di legislatif," kata Zulkarnain. Di sisi lain, partai politik harus semakin didorong untuk menampilkan calon legislatif yang betul-betul memiliki integritas yang baik. Apalagi sampai saat ini masih banyak partai politik yang justru mencalonkan politisi yang memiliki rekam jejak buruk. Selain NasDem dan PSI, partai peserta Pemilu 2019 masih mencalonkan orang-orang yang integritasnya meragukan karena pernah menjadi narapidana kasus korupsi.

"Karena itu integritas partai politik juga harus menjadi perhatian. Sebab masyarakat juga sudah mulai kritisi dalam melihat rekam jejak ini," paparnya.Zulkarnain menyebutkan berdasarkan pengalaman-pengalaman pemberantasan korupsi, soal rekam jejak tak bisa dipandang enteng. "Calon legislatif yang rekam jejaknya bermasalah, berpotensi juga membuat masalah ketika sudah terpilih," paparnya. Dihubungi terpisah, Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai keterlibatan para caleg mantan narapidana korupsi tidak lepas dari peran partai yang mengusungnya. Harusnya, kata dia, partai menjadi 'penjaga gerbang' untuk mengusung kader terbaik mereka dalam kontestasi Pemilu.

"Sehingga kontestasi politik menominasikan mereka untuk menjadi caleg di Pemilu. Akhirnya ditangkap publik sebagai kegagalan partai yang menyajikan kader-kader terbaik mereka yang bebas dari masalah hukum. Nah, mestinya parpol sebagai penyaring dan betul-betul memastikan seleksi berbasis kaderisasi dan berbasis rekrutmen demokratis," kata dia.

Senada, mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mendukung sikap penyelenggara pemilu yang merilis partai politik yang masih menampung caleg eks napi koruptor. Dengan begitu, masyarakat akan mengetahui secara jelas partai yang pro terhadap pemberantasan korupsi dan tidak. "Hal yang positif dari bentuk pelayanan informasi bagi para pemilih. Jadi pemilih perlu banyak informasi sebelum memilih. Jadi dikeluarkanya daftar yang resmi maka semua pihak akan lebih lancar dan keraguan karena penyelenggara resmi membukanya," katanya.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar