Usulkan Segera Direvisi

Rizal Ramli: UU ITE Untuk Tangkap Pengkritik dan Memberangus Demokrasi

Rizal Ramli 

 

 

 


YOGYAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Ekonom, Rizal Ramli mengusulkan agar undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE) segera direvisi. Rizal Ramli menyebut jika UU ITE lebih kerap dipakai untuk memberangus demokrasi lewat pasal pencemaran baik di dalam UU tersebut dibandingkan untuk kasus lainnya.

Rizal Ramli mengungkapkan, penggunaan UU ITE untuk memberangus kritikan ini berimbas pada anjloknya indeks demokrasi di Indonesia. Penurunan indeks demokrasi ini terjadi dalam empat tahun belakangan ini. "Indeks demokrasi Indonesia berdasarkan The Economist turun dari nomor 49 tahun 2014. Hari ini turun ke 64 atau 65 tahun 2018. Empat tahun turun kita ranking demokrasi dari nomor 49 ke nomor 65," ungkap Rizal Ramli di Yogyakarta, Jumat (1/3).

Mantan Menko Kemaritiman ini menyebut jika tak ada revisi dikhawatirkan UU ITE akan terus dipakai untuk memberangus demokrasi. Sehingga indeks demokrasi Indonesia akan terus menurun. "Kalau ini UU tidak direvisi makin banyak korbannya tahun ini, tahun depan. Indeks demokrasi Indonesia makin rendah lagi nantinya," ungkap Rizal Ramli.

Rizal Ramli mengaku gembira dengan janji politik dari Prabowo-Sandiaga yang akan melakukan revisi UU ITE. Sehingga UU ITE tak lagi dipakai memberangus demokrasi. "Nah, kami gembira Prabowo-Sandi, Sandi berjanji untuk merevisi UU ITE supaya tidak digunakan untuk memberangus demokrasi," papar Rizal Ramli.

Rizal Ramli menyebut dirinya pernah bertanya tentang komitmen pemerintah melakukan revisi UU ITE kepada Jokowi. Namun tak ada jawaban terkait pertanyaan yang diajukan Rizal Ramli ini.

"Nah, sayangnya kami ajukan pertanyaan yang sama kepada Pak Widodo dan timnya sampai hari ini tidak ada jawaban sama sekali. Saya menduga Pak Widodo (Jokowi) dan kawan-kawannya masih sangat ingin menggunakan undang-undang ITE untuk menangkap orang-orang yang kritis dan berbeda pendapat dengan kekuasaan. Ini berbahaya buat demokrasi," tuding Rizal Ramli.

Sementara itu, Sekjen PPP yang juga Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani mengatakan, partainya siap mendukung revisi UU ITE. Asalkan, kata dia, rumusan perubahan itu jelas dan matang. Arsul menilai wajar banyak desakan merevisi UU ITE. Namun, dia berujar ada dua hal yang harus dilihat, yakni penegakan hukum dan rumusan. Jika problemnya ada pada penegak hukum, Arsul mengatakan, Komisi III DPR akan menanyakan hal ini kepada Kapolri dan jajarannya lebih dulu.

"Kalau problemnya dinilai ada pada rumusannya, ya silakan. Paling tidak kami di PPP siap untuk menginisiasi revisi UU ITE," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (31/1) lalu.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar