Sakit Hati dan Cemburu,

Suami Cekik Istri hingga Tewas

Ilustrasi borgol

BEKASI--(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang suami di Kampung Gebang Malang, Desa Sirnajaya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi berinisial S tega menghabisi nyawa istrinya sendiri berinisial N. Motif pembunuhan disebabkan tersangka mengaku sakit hati karena cemburu. Kapolsek Serang Baru AKP Wito mengatakan, pembunuhan terjadi pada Rabu (27/3) dini hari lalu, ketika korban sedang tertidur pulas. Tersangka menghabisi nyawa istrinya dibantu oleh kawannya berinisial M. Usai membunuh, tersangka pergi ke rumah orangtuanya tak jauh dari lokasi kejadian. "Mayat ditemukan oleh warga pada 4 Maret lalu, karena tercium aroma tidak sedap," kata Wito, Rabu (6/3).

Warga yang curiga kemudian mengecek ke rumah tersebut. Alhasil, jenazah N ditemukan dalam kondisi membusuk. Polisi yang mendapatkan laporan segera melakukan penyelidikan. "Keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara, disimpulkan tersangka pembunuhan mengarah ke S atau suami korban," ujar dia.Karena itu, menurut dia, polisi bergerak cepat menangkap S sejam setelah dilakukan olah TKP. Kepada polisi, S mengakui perbuatannya telah membunuh istrinya dengan cara membekap menggunakan bantal, sambil dicekik. "Tersangka M yang eksekusi, sedangkan S memegangi korban agar tidak meronta," ujar dia.

Kepada polisi, S mengaku merencanakan pembunuhan tersebut lantaran sakit hati. S mengaku mendapati istrinya berkomunikasi dengan laki-laki lain di dalam telepon genggamnya. "Korban dan pelaku sering ribut, bahkan korban sudah minta cerai, sehingga sudah pisah ranjang," ujar dia.Akibat perbuatannya, tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Serang Baru. S dan M dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, ancamannya hukuman penjara selama 20 tahun. Barang bukti disita berupa bantal, sepeda motor, hasil otopsi, dan kardus telepon genggam.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar