Sepanjang Tahun 2018

Tercatat 406.178 Kasus Kekerasan Terjadi Pada Perempuan

Ilustrasi Penganiayaan

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meluncurkan Catatan Tahunan (CATAHU) 2019 bertajuk 'Korban Bersuara, Data Bicara Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Sebagai Wujud Komitmen Negara'. Ketua Komnas Perempuan, Azirana Manalu mengatakan, terjadi peningkatan angka kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2018. Sepanjang tahun 2018 tercatat 406.178 kasus kekerasan, sementara di tahun sebelumnya hanya 348.466 kasus. "Catatan tahunan ini akan memperlihatkan pola dan kecenderungan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia setiap tahunnya yang itu terdiri dari kekerasan di ranah privat, ranah publik, dan ranah negara," katanya di Jakarta Selatan, Rabu (6/3). Dia menilai, pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2018 terindikasi mengalami peningkatan 14 persen dari tahun sebelumnya.

"Peningkatan pengaduan ini mengindikasikan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mengungkapkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan semakin membaiknya mekanisme pencatatan dan pendokumentasian kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di lembaga-lembaga layanan," jelasnya. Azirana menambahkan, peluncuran CATAHU Komnas Perempuan 2019 tersebut dapat dikembangkan dan ditindaklanjuti oleh lembaga terkait dan masyarakat."Mudah-mudahan dari forum ini juga ada rencana tindak lanjut yang bisa dikembangkan baik secara masing-masing oleh lembaga atau secara kolaborasi," tandasnya. (Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar