Terkait Menuntut Pembayaran Tunjangan Sertifikasi

Disdik Pekanbaru Imbau Guru jangan Lakukan Demo Susulan

Jamal Mpd

PEKANBARU --- (KIBLATRIAU.COM)-- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru melarang guru sertifikasi se-Kota Pekanbaru untuk melakukan demo susulan. Hal ini guna menuntut pembayaran tunjangan daerah yang ditiadakan Pemerintah Kota pada tahun 2019 ini.

Kepala Disdik Pekanbaru  H Abdul Jamal Mpd menyebutkan, aksi demo yang dilakukan ribuan guru yang tergabung dalam Forum Guru Sertifikasi tak hanya mengganggu kelancaran arus lalu lintas,  tapi juga membuat proses pendidikan di sekolah menjadi terlantar.

"Untuk itu kita himbau janganlah demo-demo dan turun ke jalan.Karena membuat anak-anak  terlantar," sebut Jamal,  Jumat (8/3/2019) menanggapi akan adanya aksi demo susulan oleh guru sertifikasi,  Senin (11/3/2019) mendatang.

Dijelaskan Jamal, aksi turun ke jalan oleh para guru bukanlah solusi untuk menyelesaikan persoalan.

"Demo tidak menyelesaikan masalah. Kita harus cari solusi dengan diskusi. Apa yang menjadi tuntutan bisa disampaikan secara baik-baik. Jadi, kita tidak menginginkan guru kembali berdemo," terang Jamal.

Terkait sanksi bagi guru yang berencama kembali turun ke jalan, Jamal mengatakan bukan kewenangan Dinas Pendidikan. 

"Kita tidak bisa memberi sanksi, itu BKP-SDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia). Kita dalam hal ini hanya mengimbau agar aksi demo tidak lagi dilanjutkan, " sebut Jamal.

Sebelumnya, Selasa (5/3/2019) pagi, ribuan guru menggelar aksi demo ke Kantor Walikota Pekanbaru guna menuntut pembayaran tunjangan daerah. Para guru tetap ngotot meski Pemerintah Kota sudah menjelaskan aturan yang melarang pembayaran tunjangan daerah bagi guru yang sudah sertifikasi. (Dl/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar