Satu Pelaku Diamankan

Kasus Produksi Jamu Palsu di Cilacap Dibongkar Polisi

Ilustrasi borgol

CILACAP--(KIBLATRIAU.COM)-- Petugas Reserse Narkoba Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus pembuatan jamu palsu. Polisi menangkap pelaku berinisial SUG (42), warga Desa Kedawung, Kecamatan Kroya, Cilacap, pada hari Rabu (6/3), sekitar pukul 17.30 WIB. SUG ditangkap saat yang bersangkutan sedang berada di rumah salah seorang pekerja berinisial W, warga Desa Mujur, Kecamatan Kroya. "Jajaran Satresnarkoba Polres Cilacap mengamankan satu pelaku berkaitan dengan pembuatan atau 'home industry' jamu palsu yang ada di Kabupaten Cilacap," kata Kepala Polres Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Djoko Julianto di Markas Polres Cilacap seperti dikutip Antara, Jumat (8/2). Menurut dia, penangkapan terhadap SUG dilakukan setelah petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan selama beberapa hari terhadap aktivitas pelaku.

Selain itu, petugas juga mengamankan ribuan bungkus jamu dari berbagai merek siap edar, dua kantong berisi ratusan kapsul kosong, satu karung berisi serbuk warna cokelat, satu plastik besar berisi serbuk warna cokelat yang sudah dicampur dengan bahan kimia obat (BKO), satu plastik ukuran sedang berisi serbuk warna cokelat, satu plastik klip berisi serbuk warna putih, tiga rol aluminium foil kemasan jamu, alat pres, dan sejumlah barang bukti lainnya."Pelaku membuat jamu palsu karena bahan yang digunakan hanya terbuat dari campuran-campuran obat yang memang semua tidak sesuai dengan aturan kesehatan. Yang bersangkutan mencampur antara tepung, jahe, cabe jawa, panadol, dan sebagainya yang mereka gunakan untuk obat-obatan yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat," katanya.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar