Iming-imingi Jaket dan Sepatu 

Ayah Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil

ilustrasi perkosaan

GUNUNG KIDUL----(KIBLATRIAU.COM)--Seorang ayah berinisial SAD di Gunungkidul tega mencabuli anak tirinya hingga hamil. SAD dilaporkan ke Polsek Semin oleh istrinya yang juga merupakan ibu kandung korban. Kapolsek Semin, AKP Haryanta mengatakan pencabulan SAD kepada anak tirinya ini terbongkar karena korban berinisial I (17) kerap mengeluhkan sakit perut. Khawatir terhadap kondisi anaknya, ibu korban pun membawanya ke dokter.

"Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika korban ternyata hamil. Saat ditanya ibunya, korban mengaku yang menghamili adalah ayah tirinya," ujar Haryanta saat dihubungi, Senin (11/3). Haryanta menerangkan korban diketahui sudah tak lagi menstruasi sejak Desember yang lalu. Tak terima anaknya dicabuli, ibu korban pun kemudian melaporkan perbuatan SAD ke Polsek Semin pada 6 Maret 2019 yang lalu. Pelaku, kata Haryanta pun segera diamankan. Saat menjalani pemeriksaan, pelaku pun mengakui perbuatannya.

"Saat melakukan pencabulan, pelaku merayu korban dan menjanjikan akan membelikan keinginan korban. Pelaku kemudian menjanjikan kepada korban akan membelikan sepatu dan jaket," urai Haryanta. Haryanta menyebut saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan kepada SAD. Pemeriksaan ini untuk mengungkap berapa kali pelaku telah melakukan pemerkosaan pada anak tirinya. "Pelaku kami sangkakan pasal 81 dan 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Untuk ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," pungkas Haryanta. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar