Dikepung Warga dan Polisi

Maling Spesialis Rumah Dibekuk di Atap Rumah

Ilustrasi borgol

SAMARINDA--(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang residivis kasus pencurian di Samarinda, Steven (30) kembali berulah. Kali ini, dia tepergok warga hendak mencuri rumah kosong di Jalan Nuri, kelurahan Pelita. Setelah dikepung, dia sempat menyerang polisi dengan busur panah. Peristiwa itu terjadi sekira pukul 06.00 WITA. Warga melihat Steven masuk ke dalam rumah yang menjadi sasaran operasinya."Bersama warga, kami turunkan 10 personel melakukan penangkapan. Diketahui, dia punya busur dan sajam. Busurnya sempat ditembakkan ke anggota," kata Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Nono Rusmana dalam keterangan dia di kantornya, Rabu (13/3). Merasa dikepung polisi dan warga, Steven sempat menjebol dan naik ke atap rumah korban. "Dia tidak mau turun, karena massa banyak. Tapi, akhirnya berhasil kita amankan," ujar Nono. Kepada polisi, Steven mengaku sudah 7 kali mencuri. Bahkan sebelum mencuri di Jalan Nuri, Steven juga mencuri di rumah lainnya.

"Kami amankan barang bukti 4 sajam, 1 ketapel busur, pemotong gembok dan 17 laptop, handphone serta kamera (diduga merupakan barang-barang hasil curian). Dugaan sementara, dia ini spesialis pencuri di rumah kosong," tambah Nono. Sementara ini, polisi menduga Steven tidak beraksi sendiri melainkan berkelompok. "Pasti kita kembangkan dengan berkoordinasi Polres dan Polsek. Dia ini juga residivis karena sudah 2 kali masuk penjara," ungkap dia. Steven ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke penjara Polsek Pinang. Dia dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian disertai Pemberatan.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar