Satu Sudah Ditangkap, Enam Masih Diburu

Tujuh Tahanan Kabur Saat Antre Sidang di Pengadilan Pelalawan

Ilustrasi borgol

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Sebanyak tujuh tahanan kabur dari Pengadilan Negeri Pelalawan, Riau saat menunggu antrean untuk menjalani sidang, Selasa (19/3). Para tahanan itu terdiri dari enam orang kasus narkoba dan satu perkara pencurian. "Mereka kabur saat menunggu jadwal sidang. Ada beberapa tahanan lainnya sedang sidang," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Nophy Tennophero Suoth. Mereka yaitu, Guntur Saputra perkara kasus pencurian, serta 6 perkara kasus narkoba di antaranya Septian Ade Fernandes, Eko Siswanto, Praja Sutanan, Junaidi, Arnius Hulu, serta Rian Hidayat (sudah ditangkap).

Nophy menyebutkan, petugas baru berhasil menangkap satu tahanan, enam lainnya masih diburu. Pencarian dilakukan tim gabungan kejaksaan dan kepolisian serta intelijen. Sementara itu, Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan mengatakan, hingga malam ini anak buahnya masih mengejar para tahanan tersebut. Dia menegaskan agar anak buahnya mencari para tahanan apalagi mayoritas merupakan perkara narkoba. "Mereka kabur dari sel di Pengadilan Negeri Pelalawan dengan cara merusak menjebol terali kamar mandi," ujar Kaswandi. Saat kejadian, kata Kaswandi, ketujuh tahanan berstatus terdakwa berada dalam sel. Mereka ada yang sedang menunggu untuk diadili, ada yang menunggu tahanan lain selesai sidang.

"Memanfaatkan kelengahan petugas, para tahanan itu bergerak ke bagian belakang sel yakni bagian kamar mandi. Di sana mereka merusak terali kamar mandi yang kemungkinan sudah rapuh," jelas Kaswandi. Saat itu, petugas berjaga di bagian depan sel. Para tahanan kejaksaan ini bergerak ke arah kamar mandi. Gerak gerik para tahanan tidak terlihat oleh para penjaga dari kepolisian dan jaksa ketika itu. "Karena sebelum sampai kamar mandi, memang ada ruangan lagi, jadi tak kelihatan," katanya.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar