Dibayarkan pada Bulan April Mendatang

Kenaikan Gaji ASN Sebesar Lima Persen Bakal Dibayarkan BPKAD Tiga Bulan Sekaligus

Basri Ssos

PEKANBARU-- (KIBLATRIAU .COM)-- Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Drs Syoffaizal Msi saat dikonfirmasi wartawan melalui Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Basri Ssos mengatakan bahwa bulan April mendatang para ASN bakal menerima kenaikan gaji sebesar lima persen dari pokok secara bersamaan. 

"Jadi gaji ASN itu diterima pada bulan April mendatang. Dan alhamdulillah gaji tersebut akan dibayarkan rappel sekaligus. Mulai dari bulan Januari,  Februari dan Maret. Naiknya sebesar lima persen dari gaji pokok yang bakal diterima oleh setiap ASN. 

Saat ini,  kita berupaya untuk melengkapi administrasi dan segala sesuatunya untuk proses pencairan. Semoga  pada bulan April nanti,  semua ASN telah menerima  tambahan kenaikan gaji sebesar lima persen tersebut " ujar Basri .

Dijelaskan Basri, oleh sebab itu pihaknya meminta kepada para ASN yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru untuk bersabar dalam menerima kenaikan gaji tersebut. 

"Insyaallah pembayaran gaji akan kita berikan  rappel tiga bulan sekaligus  Semoga dengan adanya tambahan kenaikan gaji ini bisa membantu bagi ASN , terutama dalam memenuhi kebutuhan ekonom keluarga, " sebut Basri.

Basri menambahkan,  dengan  adanya kenaikan gaji para ASN  sebesar lima persen,  sehingga ada peningkatan dana alokasi umum (DAU) Kota Pekanbaru, yang mana tentu jumlahnya  akan bertambah. (Hen)
 

 

 

 

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar