Transaksi Pemberian Suap

4 Orang Ditangkap KPK saat OTT Direktur Krakatau Steel

Ilustrasi KPK

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada salah satu direktur BUMN PT Krakatau Steel, Jumat (22/3) sekira pukul 18.30 WIB. Total empat orang ditangkap dalam dugaan transaksi pemberian suap. ''Sampai saat ini sekitar empat orang yang diamankan sudah berada di gedung KPK," kata Wakil Ketua KPK Basari Panjaitan kepada wartawan.

Hingga berita ini diturunkan, keempatnya kini masih diperiksa oleh KPK. "KPK memiliki waktu maksimal 24 jam, untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut," lanjutnya. KPK mendapatkan informasi mengenai rencana pemberian uang dari pihak swasta yang pernah atau berkepentingan dengan proyek di salah satu BUMN. Basaria menyebutkan, diduga sebagian uang telah diberikan secara cash dan yang lainnya menggunakan sarana perbankan. "Sedang didalami transaksi menggunakan rupiah ataupun dolar," terang Basaria. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar