Walikota Pekanbaru Serahkan LKPD Tahun 2018 ke BPK
Walikota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT yang didampingi Asisten III, Baharuddin SSos, dan Kepala BPKAD, Drs Syoffaizal menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Per
PEKANBARU--- (KIBLATRIAU.COM)--- Walikota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT yang didampingi Asisten III, Baharuddin SSos, dan Kepala BPKAD, Drs Syoffaizal menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau, Sabtu (30/3)
Dengan penyampaian LKPD tahun 2018 ini, maka diharapkan mengalami peningkatan terhadap opini/penilaian dari BPK yang pada tahun sebelumnya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Hari ini (30 Maret,red) adalah batas terakhir penyampaian LKPD, yang memang dalam aturannya harus diserahkan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Alhamdulillah, apa yang menjadi persyaratan, sudah kita lengkapi semua. Oleh sebab itu, kami juga mengucapkan terimakasih kepada pihak BPK yang sudah menyambut dan menerima LKPD ini dengan baik," ungkap Firdaus
Dijelaskan Firdaus, bahwa Pemerintah Daerah selaku lembaga eksekutif sangat membutuhkan auditor dari negara untuk mengkoreksi tata kelola pemerintahan, khususnya pengelolaan keuangan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan yang dilakukan sudah sesuai dari aturan main.
Secara tegas , Firdaus mengatakan bahwa siap untuk menindaklanjuti saran atau arahan dari BPK, jika dalam auditnya nanti ditemukan kejanggalan atau penilaian yang dianggap tidak sesuai dengan regulasi yang mengatur soal pengelolaan keuangan pemerintah.
"Ada 3 pesan dari pusat yang disampaikan BPK dan 5 konsentrasi yang ditambah 5 lagi untuk daerah terhadap audit LKPD ini.
Makanya harapan kita ya tak ada masalah, mengenai opini, sekalipun nantinya diberikan WTP, tapi kalau bisa angkanya lebih meningkat lagi, " harap Firdaus. (Kur/Hen)
Tulis Komentar