Ada Wacana Reshuffle 

KPK Ingatkan Soal yang Punya Potensi Masalah

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah pernah bicara kemungkinan perombakan kabinet (reshuffle) dan menyinggung terkait persoalan hukum. Atas wacana reshuffle itu, KPK pun mengingatkan soal yang punya potensi masalah agar tak menjadi beban negara. "Penegakan hukum yang didasarkan pada bukti-bukti awal yang cukup itu supreme, sehingga seperti apa sebaiknya yang harus dilakukan bagi semua kita yang memang punya potensi masalah, agar tidak menjadi beban negara. Jelas jadi beban negara bukan pemerintah dan masyarakat saja karena indeks persepsi korupsi pusatnya pada beban berat itu," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Kamis (2/5/2019) malam.

Saut menyebut yang punya potensi masalah itu bukan terkait kedudukan orang-perorang. Namun, kata Saut, dirinya mengingatkan hal itu karena berkaitan dengan penegakan keadilan dan proses manajemen pemerintahan yang baik. "Saya tidak dalam posisi pada kedudukan orang perorang. KPK lebih kepada keadilanya yang harus ditegakkan dan pada proses manajemen pemerintahan yang baik seperti apa. Walau dari sisi pencegahan KPK juga memiliki beban kerja kewajiban untuk mencegah kerusakan lebih lanjut," ujarnya. 
Selain itu, Saut meminta tak ada toleransi bagi potensi korupsi sekecil apapun. Menurutnya, toleransi bagi pelaku korupsi adalah masalah utama di Indonesia. "Kalau mau zero tolerance, ini persoalan utama negeri ini, kita harus tidak lagi mentoleransi potensi dan korupsi tidak harus dilihat besar kecilnya rupiah," ucap Saut. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif berharap Jokowi memilih orang dengan rekam jejak yang baik jika benar-benar melakukan perombakan kabinet. Syarif menyebut KPK selalu berharap para menteri yang dipilih presiden memiliki integritas yang sempurna. "KPK selalu berharap kiranya presiden memilih orang-orang terbaik dengan rekam jejak yang jelas dan memiliki integritas yang paripurna," ucap Syarif.

Sebelumya, Moeldoko mengutip pernyataan Jokowi soal perombakan kabinet bisa dilakukan tergantung kondisi. Dia kemudian menyinggung soal proses hukum yang saat ini sedang berlangsung.
"Perombakan kabinet ya presiden sudah mengatakan bisa iya bisa tidak, kita lihat kepentingannya. Intinya kita semuanya berharap jangan sampai terjadi karena waktu kerja kita kan beberapa bulan. Tetapi sekali lagi kalau sudah persoalan hukum, presiden selalu tidak mau intervensi tentang itu. Tergantung dari berprosesnya, apa yang terjadi sekarang ini," ujar Moeldoko di gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Kamis (2/5).Moeldoko kemudian menyebut Jokowi tidak akan melakukan intervensi terkait penanganan hukum. Jokowi disebut menghormati proses hukum yang dilakukan penegak hukum termasuk KPK.

Seperti diketahui, KPK pernah memproses mantan Menteri Sosial Idrus Marham sebagai tersangka kasus suap proyek PLTU Riau-1. Idrus kini telah dinyatakan bersalah dan divonis 3 tahun penjara di pengadilan Tipikor Jakarta. Selanjutnya, KPK juga menggeledah ruang kerja dan kediaman Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Dalam kasus lain terkait dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), KPK telah menggeledah ruang kerja dan memanggil Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Dari ruang kerja Lukman, KPK menyita duit Rp 180 juta dan USD 30 ribu.Sedangkan Menpora Imam Nahrawi juga pernah diperiksa baik sebagai saksi di proses penyidikan maupun dalam persidangan perkara dugaan suap terkait dana hibah KONI. Sehari setelah bersaksi di persidangan, Imam Nahrawi diketahui bertemu Jokowi di Istana. Tapi Moeldoko belum mengetahui isi pertemuan pada Selasa (30/4).(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar