3 PSK Terjaring Razia
PSK di Malang Diamankan polisi
MALANG--(KIBLATRIAU.COM)-- Tiga perempuan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kabupaten Malang diamankan petugas. Ketiganya diamankan setelah nekat menjajakan diri dalam suasana bulan suci Ramadan. PUR (44) warga Pasuruan, STA (53) warga Malang dan HAR (57) warga Malang ditangkap bersamaan warga masyarakat jelang menjalankan ibadah tarawih. Ketiganya diamankan Polsek Karangploso pukul 18.30 di persawahan Dusun Leban, Desa Tawangargo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Mereka diamankan petugas Operasi Pekat Semeru 2019 cipta kondisi bulan Ramadan dan Jelang Idul Fitri 1440 H/2019. Petugas yang sedang patroli mendapatkan informasi dari masyarakat tentang praktik prostitusi liar di sebuah persawahan.
"Setelah dilakukan pengecekan ditemui 3 orang perempuan sengaja menjajakan diri sebagai PSK jalanan di area pesahawan dekat warung kopi bersama laki-laki hidung belang," kata AKP Ainun Djariyah, Kasubag Humas Polres Malang, Ahad (26/5). Ketiga pelaku tersebut, selanjutnya diamankan ke Polsek Karangploso untuk dilaksanakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan pembinaan. Petugas menemukan barang bukti berupa handuk kecil warna kuning serta plastik alas (perlak) ukuran kecil warna coklat.(Net/Hen)
Tulis Komentar