Jadi Tersangka Kasus Suap 

Kakanim Mataram Ditahan KPK

Febri Diansyah

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Mataram Kurniade serta Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Yusriansyah Fazrin, telah ditahan KPK. Pantauan di lokasi, gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta, Rabu (29/5/2019), keduanya terlihat mengenakan rompi oranye dan tangan terborgol. Selain Kurniade dan Yuriansyah, Direktur PT Wisata Bahagia (WB) Liliana Hidayat juga ditahan oleh KPK. Liliana juga tampak mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol. Ketiganya tidak banyak komentar apa pun kepada awak media.


Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan ketiganya ditahan di rutan berbeda. Kurniade ditahan di rutan KPK, sedangkan Yusriansyah ditahan di Pomdam Guntur. "Liliana Hidayat rutan di K4, Kurniadie rutan di gedung C1 dan Yusriansyah Fazrin rutan di Pomdam Guntur. Ditahan 20 hari pertama," kata Febri kepada wartawan.Sebelumnya, Kurniadi dan Yusriansyah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Direktur PT Wisata Bahagia (WB) Liliana Hidayat juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Nusa Tenggara Barat pada Senin (27/5). Setidaknya ada 8 orang yang ditangkap KPK serta barang bukti berupa uang ratusan juta yang disita. Setelah menjalani pemeriksaan, Kurniadie dan Yusriansyah diduga menerima suap sebesar Rp 1,2 miliar dari Liliana Hidayat. Suap itu untuk menghentikan kasus penyalahgunaan izin tinggal dua WNA yang bekerja di Wyndham Sundancer, Lombok.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar