81 TKI Dideportasi Mandiri dari Malaysia
TKI kembali ke Indonesia.
JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Sebanyak 81 Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia yang dideportasi mandiri atau dengan biaya sendiri sekitar 135 Ringgit Malaysia tiba di Pelabuhan Internasional PT Pelindo I Dumai, Riau, menumpangi Kapal Ferry Indomal Express bersama penumpang mudik Lebaran 2019, Sabtu (1/6). Deportasi mandiri puluhan TKI ini disambut sejumlah petugas Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) di Dermaga Pelabuhan Internasional Pelindo I Dumai, sekitar pukul 14.00 WIB.
Setiba di Pelabuhan Dumai, puluhan TKI bekerja di Malaysia ini dikumpulkan di dermaga untuk pengecekan dokumen oleh petugas, selanjutnya dibawa ke Kantor P4TKI di Kelurahan Jaya Mukti. "Nanti dibawa ke kantor untuk didata dan selanjutnya untuk proses pemulangan lebih lanjut," kata seorang petugas seperti dikutip Antara.Puluhan warga Indonesia bermasalah dipulangkan dari Pelabuhan Port Dickson Malaysia ini berasal dari berbagai daerah dengan kondisi sempat menjalani hukuman di sebuah Kamp di Machap Umboo, Malaka. Seorang TKI Muhammad Arifin asal Flores, Nusa Tenggara Timur, mengaku senang akhirnya bisa kembali ke Tanah Air setelah sempat dipenjara di kamp sehingga dapat merayakan Idul Fitri dengan anak istri di Solo, Jawa Tengah.
Untuk dapat pulang ke Indonesia, diakuinya, puluhan TKI keseluruhan pria ini harus mengeluarkan biaya 135 Ringgit Malaysia diperoleh dari sumbangan teman dan kerabat, dan dibantu pengurusan dokumen oleh Kedutaan Besar RI setempat. "Kami senang akhirnya bisa pulang ke Indonesia, sebelumnya sempat dipenjara delapan bulan oleh Pemerintah Malaysia," kata Arifin. Diketahui, para TKI berharap bisa berkumpul dengan keluarga saat Idul Fitri 1440 Hijriah ini berasal dari sejumlah daerah seperti Lombok, Aceh, Flores, Jawa, Makassar dan daerah lain di Indonesia, dan dipulangkan secara mandiri dari Malaysia lewat Dumai, Riau.(Net/Hen)
Tulis Komentar