Selundupkan Sabu dari Malaysia 

TKI Diamankan TNI AL

Ilustrasi borgol

KEPRI--(KIBLATRIAU.COM)-- Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Unit 1/Jatanrasla Lantamal IV Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mengamankan seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia berinisial RH karena menyelundupkan sabu-sabu seberat 204 gram ke Kota Batam, Kepri.Bersama Panglima TNI, Kapolri Tinjau Kondisi Konawe Utara Pascabanjir "Sabu-sabu itu disembunyikan RH di sandal karet yang dipakainya," kata Komandan Lantamal (Danlantamal) IV Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, di Tanjungpinang, seperti dilansir Antara, Sabtu (22/6).

Arsyad menjelaskan, penangkapan tersangka ini berawal dari diamankannya 31 TKI yang akan diseludupkan dari Johor, Malaysia, menuju ke Bakau Serip, Batam pada, Kamis (20/6). Para TKI itu diberangkatkan menggunakan boat pancung dari Malaysia ke Batam. "Di antara para TKI yang diamankan ini salah satunya ada yang mencurigakan," ungkapnya.Dari kecurigaan itu, lanjutnya, Tim F1QR Lantamal IV melakukan penggeledahan terhadap oknum TKI berinisial RH itu dan ditemukan barang haram tersebut di sandal karet yang ia kenakan. Kini RH sudah diamankan ke Lantamal IV Tanjungpinang untuk diperiksa lebih lanjut. "Setelah itu akan diserahkan kepada penyidik BNNP Kepri di Nongsa Batam," tutur Danlantamal IV. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar