Asyik Pesta Sabu

Pasangan Mesum Diciduk di Kamar Hotel

Sejoli ditangkap usai nyabu di Serang

SERANG--(KIBLATRIAU.COM)-- Pasangan mesum diciduk pihak kepolisian saat sedang asyik berpesta sabu di salah satu kamar hotel di Kota Serang. Pasangan yang sedang memadu kasih ini berinisial I (22) dan F (18). Saat melakukan penangkapan, petugas mendapatkan barang bukti berupa sabu sisa pakai, alat timbangan, alat hisab, alat kontrasepsi serta satu peket tembakau gorilla."Batang itu (narkoba) milik yang pria. Makanya kami amankan sedangkan yang wanita hanya menemani saja," kata Kasat Narkoba Polres Serang Kota AKP Wahyu Diana saat dikonfirmasi, Jumat (12/7). Dia menjelaskan, tersangka I merupakan residivis dengan kasus yang sama. Pelaku pernah ditangkap oleh Polres Serang Kota terkait keterlibatannya dalam kasus pengedaran sabu

."Sebelumnya juga pernah ditahan karena kasus narkoba," ujarnya. Hasil pemeriksaan sementara, selain terlibat sebagai pengedar narkoba, tersangka I juga diketahui telah memalsukan identitas diri atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).Hingga saat ini, pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Serang Kota masih mendalami tersangka I. "Karena ditemukan timbangan, kami masih mendalami bahwa dia juga menjual (narkoba)," ungkap Wahyu. Keduanya ditangkap saat berada di kamar hotel nomor 110 pada Selasa (9/7) dini hari. Saat digelandang keduanya masih dalam keadaan mabuk terpengaruh minuman keras. (Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar