Adanya Laporan Warga

Ratusan Botol Miras Diamankan dari Kandang Sapi

Police Line

KLATEN--(KIBLATRIAU.COM)-- Ratusan botol minuman keras (miras) diamankan Black Team Polres Klaten saat melakukan penggerebekan di wilayah Joho, Kecamatan Prambanan, Sabtu (13/7) malam. Minuman terlarang dengan berbagai merek tersebut disimpan oleh pemiliknya, SW (36) di kandang sapi dekat rumahnya. Waka Polres Klaten, Kompol Zulfikar Iskandar, yang memimpin langsung penggerebekan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan warga. Mereka mencurigai aktivitas sehari-hari yang dilakukan SW. Atas laporan tersebut pihaknya terus melakukan pemantauan.

"Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan ratusan botol miras berbagai merek. Penggerebekan gudang penyimpanan miras ini bermula dari laporan warga," ujar Zulfikar, Ahad (14/7). Dalam pengungkapan tersebut, lanjut Zulfikar, ternyata botol-botol miras tersebut disimpan di dalam kandang sapi milik pelaku."Saat kami amankan, miras-miras ini disimpan di sebuah tempat semacam kandang ternak", jelasnya. Berdasarkan hasil pendataan, dikatakannya, jumlah miras yang diamankan dari dalam gudang mencapai ratusan botol. Ratusan botol miras itu sebagian masih tersimpan dalam kardus. Selain mengamankan ribuan botol miras, polisi juga mengamankan sang pemilik SW. Hingga saat ini, polisi masih mendalami pemilik miras tersebut. "Tersangkanya kami jerat dengan perda tentang Minuman Beralkohol. Lebih lanjutnya nanti seusai pemeriksaan," pungkas Zulfikar.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar