Ayat Cahyadi Minta DPP Lakukan Monitoring Terhada

Canangkan Kota Pekanbaru Sebagai DTU Tahun 2018

Ayat Cahyadi foto bersama usai menrima penghargaan

BANDUNG---  (KIBLATRIAU.COM)--  Untuk memberikan  perlindungan terhadap masyarakat, konsumen dan meningkatkan citra pasar rakyat, Kementerian Perdagangan melakukan pencanangan dan penandatanganan kepada sembilan daerah di Indonesia. Hal itu  sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) tahun 2018 yang dilakukan di Hotel El Royale Bandung, Jum'at, (23/3).

Dari sembilan daerah tersebut salah satunya adalah Kota Pekanbaru bersama delapan daerah lainnya. Seperti Kota Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau, Kota Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat, Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur. Selanjutnta Kota Ambon Provinsi Maluku, Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Buleleng Provinsi Bali.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam acara itu mengatakan pada tahun 2017 kamarin, pihaknya telah membentuk 32 DTU atau sekitar 6% dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia. 

Sementara, untuk Pasar Tertib Ukur (PTU) telah terbentuk 943 PTU di 34 provinsi, atau sekitar 9,8% dari total 9.559 unit pasar tradisional di Indonesia. 

"Ini merupakan salah satu program prioritas metrologi legal. Untuk tahun 2018, saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas partisipasi dan pencanangan sembilan daerah untuk pembentukan DTU tahun 2018, dan saya harapkan dapat menyelesaikan seluruh tahapannya dengan baik," sebutnya.

Enggartiasto menambahkan, adapun jaminan kebenaran dalam hal penggunaan alat ukur tersebut, khususnya dalam transaksi perdagangan menjadi hal yang sangat penting, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi secara makro.

"Secara tidak langsung, dampak ekonomi proses pengukuran sangat berpengaruh terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), maupun Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) masing-masing daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota," tutupnya.

Sementara itu, Plt Wali Kota Pekanbaru H Ayat Cahyadi SSi yang menghadiri acara tersebut menyambut baik atas ditetapkannya Kota Pekanbaru dan sembilan daerah lainnya, sebagai calon DTU tahun 2018 oleh Menteri Perdagangan.

"Alhamdulillah, ketetapan ini harus kita syukuri dan perlu ditingkatkan. Oleh sebab itu saya menghimbau kepada pedagang di Pekanbaru, mari benar-benar memakai timbangan yang sesuai, timbangan yang pas, sehingga pelanggan atau konsumen menjadi puas," harap Ayat. 

Ayat  juga meminta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru untuk proaktif melakukan monitoring dan evaluasi terhadap para pedagang di pasaran. 

Melakukan tera ulang timbangan, sekaligus memastikan ketersediaan stok sembako yang jelang dua bulan kedepan akan memasuki bulan Ramadhan.

"Pak Menteri tadi juga menyampaikan  soal ketersediaan sembako di daerah jelang Ramadhan nanti harus terpenuhi dengan baik," tutup Ayat. (HN)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar