Dua Pelaku Ditangkap

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 10.000 Butir Ekstasi dan 1 Kg Sabu

Ilustrasi borgol

DUMAI--(KIBLATRIAU.COM)-- Anggota TNI Angkatan Laut dari tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai menggagalkan aksi penyelundupan sabu seberat 1 kilogram dan ribuan butir pil ekstasi. Dua pelaku diduga kurir ditangkap tentara pada Selasa (23/7) sekitar pukul 01.30 Wib di Desa Selat Baru, Kabupaten Bengkalis. "Sabu dengan berat 1 kilogram dan pil ekstasi 10.000 butir itu diduga berasal dari Malaysia,'' ungkap Komandan Pangkalan Angkatan Laut Kota Dumai, Letkol Laut (P) Wahyu Dili Yudha Hadianto kepada merdeka.com, Rabu (24/7). Wahyu menjelaskan, 2 orang tersangka berinisial BI (31) warga desa Penampar Kecamatan Bantan serta SY (29) warga Selat Baru, Bengkalis. Penangkapan 2 orang kurir tersebut berawal dari informasi yang diterima oleh Posal Bengkalis Lanal Dumai dari masyarakat.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim laut F1QR melaksanakan penyekatan dengan menggunakan kapal Sea Rider dan tim darat bergerak menuju sasaran di sekitaran Desa Selat Baru," ucap Wahyu. Pada Selasa pukul 23.15 WIB tim Laut mendeteksi sebuah speed boat yang melaju dari arah Malaysia menuju perairan Bantan. Tim laut melaksanakan pengejaran terhadap speed boat tersebut 15 menit. "Namun saat pengejaran mesin Sea Rider milik tim F1QR Lanal Dumai mengalami trouble engine mesin kanan mati sehingga tim laut kehilangan jejak," jelasnya.

Selanjutnya pukul 23.20 WIB, tim laut menghubungi tim darat untuk melakukan penyekatan terhadap speed boat yang masuk menuju Sungai Jangkang Desa Selat Baru. Kemudian pada pukul 23.40 WIB tim darat melihat ada speed boat yang baru saja menurunkan 2 orang pembawa narkoba. Speed boat tersebut langsung pergi menuju kuala Jangkang. "Terduga 2 orang membawa bungkusan berlari menuju semak-semak dan rawa-rawa. Tim F1QR melakukan pengejaran sambil memberikan tembakan peringatan terhadap terduga, namun tidak dihiraukan," ucap Wahyu.Pada Selasa dini hari, tim F1QR terus melaksanakan penyisiran di sekitar area perkebunan. Lokasi itu berdekatan dengan perumahan penduduk berjarak sekitar 300 meter dari lokasi speed boat menurunkan 2 orang terduga tersebut.

"Pada pukul 01.30 WIB tim F1QR berhasil menangkap 2 orang tersangka beserta bungkusan yang dibawa. Setelah pemeriksaan terhadap bungkusan itu, ternyata isinya sabu dan pil ekstasi serta 1 buah bong atau alat isap sabu," terang Wahyu. Selanjutnya pada pukul 03.30 WIB, kedua kurir narkoba itu dibawa menuju Posal Bengkalis. Selanjutnya dibawa menuju Mako Lanal Dumai untuk penyelidikan lebih lanjut. "Pelaku diperkirakan berjumlah lebih dari 5 orang, namun 3 orang kabur termasuk tekong speed boat pembawa narkoba saat dilakukan pengejaran di darat," kata Wahyu.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar