Awalnya Disetop Polisi

Pemotor Ketahuan Simpan 889 Butir Pil Ekstasi di Balik Baju

Ilustrasi borgol

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang pemotor inisial RJO ketahuan bawa pil ekstasi sebanyak 889 butir oleh polisi lalu lintas. Ketika itu, pria tersebut disetop Polantas saat melintas di Jalan Ade Irma Suryani Pekanbaru, Senin (29/7). Kasubditbingakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito mengatakan, pelaku sembunyikan 889 butir pil ekstasi yang disembunyikan di balik bajunya pada bagian perut. Awalnya pelaku diberhentikan oleh petugas yang tengah melakukan patroli di kawasan tersebut karena pelaku melawan arah.

"Lalu kita berhentikan karena melawan arah, kemudian diperiksa. Gelagatnya mencurigakan, setelah petugas melihat ada gumpalan yang disembunyikan di dalam bajunya. Selanjutnya dilakukan penggeledahan," kata Wimpi. Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan bungkusan plastik berwarna hitam yang di dalamnya didapati ada sekitar 10 paket kemasan berisikan pil ekstasi berwarna hijau. Jumlahnya mencapai 889 butir."Barang bukti lainnya berupa uang senilai Rp1,2 juta, handphone, flashdisk, kartu atm dan kendaraan milik pelaku," jelasnya. Kini pelaku telah diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sebelumnya, telah dilakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku di di Kantor Dirlantas Polda Riau yang berlokasi di Jalan Senapelan Pekanbaru.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar