Nyaris Lolos di Bandara Palembang

Warga Batam Simpan Sabu di Anus

Ilustrasi borgol

PALEMBANG-- (KIBLATRIAU.COM)--Andi Wibowo (34) nyaris saja sukses menyelundupkan sabu dari Batam, Kepulauan Riau, ke Palembang melalui jalur udara. Petugas sempat dikelabuinya karena barang bukti disembunyikan di dalam anus. Pelaku ditangkap petugas Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang oleh anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel begitu pesawat yang ditumpanginya mendarat, Rabu (31/7). Saat menggeledah, petugas tak menemukan sabu di barang bawaannya.Tak ingin kecolongan, petugas akhirnya membawa pelaku ke Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang untuk menjalani rontgen. Benar saja, ada benda menyerupai kapsul sebanyak dua buah di dalam rongga anusnya. Dokter pun memberikan pencahar atas perintah petugas. Tak lama kemudian, pelaku buang air besar dan kapsul itu pun keluar. Begitu dibuka, dua kapsul itu berisi narkoba jenis sabu dengan total berat 109 gram. Warga Taman Sejati itu akhirnya digiring ke kantor BNN.

Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan mengungkapkan, penangkapan pelaku bukan tanpa alasan. Pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku membawa sabu dari Batam menuju Palembang dengan menumpangi pesawat Citylink QG 988. "Berkat informasi dari Batam, pelaku dapat kami ringkus dan menemukan 109 sabu dalam dua kapsul yang disembunyikan di anusnya," ungkap Jhon.Dia mengatakan, pelaku sempat mengecoh petugas yang mengaku barang bukti ditinggalkan di pintu masuk Bandara Hang Nadim, Batam. Namun, keterangannya berbelit-belit sehingga menimbulkan kecurigaan."Petugas berkeyakinan ada yang aneh di tubuhnya, maka dari itulah diputuskan dilakukan rontgen. Hasilnya benar adanya," ujarnya.Dari pemeriksaan, sabu itu akan diserahkan pelaku ke seseorang yang tinggal di Palembang. Petugas belum menyimpulkan berapa kali pelaku melakukan aksi serupa. "Ini percobaan atau sudah sering masih diselidiki. Kami lidik pemilik barang dan sindikat peredaran narkoba modus seperti itu," pungkasnya. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar