Pelaku Diamankan

Pengibar Bendera Kuning Bertuliskan PKI Alami Gangguan Jiwa

Ilustrasi borgol

 KALBAR--(KIBLATRIAU.COM)-- Polda Kalimantan Barat (Kalbar) masih mengusut temuan bendera warna kuning dengan tulisan PKI bercat merah di bagian tengahnya. Pelaku yang diamankan TFS alias Sihidin (76) salah seorang warga Jalan Adi Sucipto, Gang Flamboyan 2, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya masih diperiksa.Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go mengatakan menurut keterangan anak pelaku, ayahnya mengalami gangguan jiwa.

"Dari hasil keterangan dua saksi yang merupakan anak TFS, ayahnya tersebut mengalami gangguan kejiwaan," kata Donny Charles Go di Pontianak, Ahad (18/8) seperti diberitakan Antara.Ia mengatakan penyidik belum bisa menjelaskan lebih banyak, karena dugaan bendera PKI masih belum pasti (persepsi kita bertuliskan PKI), dan bisa saja maknanya lain, karena kain tersebut ditulis PKI, apalagi TFS menurut keterangan anaknya kurang waras (mengalami gangguan jiwa sejak lima tahun terakhir).

Sebelumnya, Sabtu (17/8) sekitar pukul 08.30 WIB, Anggota Reskrimum Polda Kalbar mengamankan seorang warga berinisial TFS alias Sihidin (76) warga Jalan Adi Sucipto, Gang Flamboyan 2, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya,Yang bersangkutan diamankan Anggota Reskrimum Polda Kalbar, karena memasang bendera warna kuning bertulisan menggunakan cat merah PKI sebanyak enam lembar ukuran 1x1,5 meter dan sudah di pasang sekitar Gang Flamboyan 2 tersebut.

Petugas Reskrimum Polda Kalbar juga mengamankan 11 lembar kain warna kuning bertulisan PKI cat merah, satu helai bendera tersebut sempat dipasang di depan rumah TFS.Kemudian, juga diamankan tiga keping seng biru tulisan PKI, satu batang patok kayu belian tulisan PKI, satu kaleng cat merk Avian warna merah, dua potongan asbes yang sudah dicetak tulisan PKI, dan satu bilah pisau ukuran 12 inci.

Dari hasil interogasi terhadap dua saksi yang merupakan anak kandung TFS menyatakan kalau orang tuanya sejak lima tahun terakhir menderita gangguan jiwa,namun kadang-kadang sadar atau sehat, namun kalau sudah penyakitnya kambuh lagi yang bersangkutan berulah kembali.Saat ini, TFS sedang diamankan di Mapolda Kalbar, sambil menunggu proses selanjutnya, untuk didalami terkait aktivitasnya dalam memasang sebuah kain atau mirip bendera yang bertuliskan PKI, kata Kabid Humas Polda Kalbar.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar