Tanggapan MUI Soal Ceramah Ustaz Abdul Somad

Tempuh Jalur Musyawarah dan Kedepankan Kekeluargaan

Ustaz Abdul Somad

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara terkait ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) yang dianggap menghina salah satu agama. Berikut tanggapan MUI terkait ceramah UAS yang dianggap menghina lambang-lambang agama Kristen dan Katolik. Seperti salib dan patung, sebagaimana terekam dalam video yang viral tersebar via media sosial. 1. MUI sangat prihatin dan menyesalkan beredarnya video tersebut, sehingga menimbulkan polemik yang dapat mengganggu harmoni kehidupan umat beragama di Indonesia. MUI meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut pengunggah pertama video yang diduga mengandung konten SARA tersebut untuk mengetahui motif, maksud dan tujuan dari pelakunya.

2. MUI mengimbau kepada semua pihak untuk dapat menahan diri, tidak terpancing dan terprovokasi oleh pihak-pihak yang sengaja ingin menciptakan keresahan di masyarakat dengan cara mengadu domba antarumat beragama. Semua pihak harus bersikap tenang, hati-hati dan dewasa dalam menyikapi masalah tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan dan membuat masalahnya menjadi semakin besar dan melebar kemana-mana.

3. MUI memahami masalah keyakinan terhadap ajaran agama adalah sesuatu yang bersifat sakral, suci dan sensitif bagi pemeluknya, sehingga hendaknya semua pihak menghormati dan menghargai keyakinan agama tersebut sebagai bentuk penghormatan dan toleransi dalam kehidupan beragama.

4. MUI mengimbau kepada semua tokoh agama khususnya umat Islam untuk bersikap arif dan bijaksana dalam menyampaikan pesan-pesan agama, menghindarkan diri dari ucapan yang bernada menghina, melecehkan dan merendahkan simbol-simbol agama lain, karena hal tersebut selain dapat melukai perasaan hati umat beragama, juga tidak dibenarkan baik menurut hukum maupun ajaran agama.

5. Terhadap masalah yang menimpa Ustadz Abdul Somad, MUI menyarankan agar para pihak menempuh jalur musyawarah dengan mengedepankan semangat kekeluargaan dan persaudaraan. Jika jalur musyawarah/kekeluargaan tidak dapat dicapai kata mufakat, sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum maka jalur hukum adalah pilihan yang paling terhormat. Untuk hal tersebut MUI meminta kepada semua pihak untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang berlaku, sehingga suasana kehidupan dalam masyarakat tetap kondusif, rukun, aman dan damai. Demikian penjelasan Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/8/2019). (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar