Hasil Operasi Cipta Kondisi

6 Pasang Bukan Suami Istri Diciduk Dalam Hotel

Ilustrasi Prostitusi. 

LEBAK--(KIBLATRIAU.COM)-- Kepolisian Resor Lebak masih melakukan pemeriksaan terhadap enam pasangan bukan suami istri di sejumlah hotel di Rangkasbitung dan sekitarnya dari hasil Operasi Cipta Kondisi pada Ahad (15/9) malam. "Semua keenam pasangan itu dilakukan pemeriksaan," kata Kasat Sabhara Polres Lebak Iptu Suharto di Lebak, seperti dilansir Antara, Senin (15/9).Keenam pasangan tanpa pernikahan itu inisial pasangan Dd dan KJS, Shd dan BH, Rl dan Sb, Jpr dan Da, MS dan Nr, Sp dan NF. Pasangan itu tengah berada di Hotel Karisma sebanyak lima pasangan dan Hotel Wijaya satu pasangan. Sebagian besar mereka usia muda dan terdapat dari luar daerah Kabupaten Lebak."Semua enam pasangan itu menjalani pemeriksaan dan bisa pulang setelah ada keluarganya," katanya. Menurut dia, pihaknya juga mengamankan sebanyak 64 botol minuman keras dari sejumlah pedagang. Selama ini, perdagangan minuman keras masih banyak ditemukan,sehingga terus dioptimalkan operasi itu. Dalam operasi itu petugas menyisir ke pedagang minuman keras juga dilanjutkan ke hotel. "Kami berharap melalui operasi itu kondisi lingkungan masyarakat aman," katanya.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar