Wartawan dan Anggota DPRD Sleman Kunjungi DPRD Pek

Merasa Puas Atas Jawaban dari DPRD Pekanbaru

Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Pekanbaru, M Rizal Karim SAg saat menyambut rombongan dari DPRD Sleman kemarin

PEKANBARU-(KIBLATRIAU.COM)-- Sedikitnya, tujuh orang wartawan dan empat pimpinan ditambah delapan orang Sekretariat dan Staff DPRD Sleman, Yogyakarta, melakukan kunjungan ke DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (4/4/2018) pagi. Kedatangan mereka tak lain ingin menambah wawasan tentang publikasi kegiatan DPRD.

Di DPRD Kota Pekanbaru, rombongan ini disambut Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Pekanbaru, M Rizal Karim SAg bersama sejumlah Staff Bagian Protokoler. 

Dalam diskusi yang dipimpin Kabag Persidangan ini, Ketua DPRD Sleman Haris Sugiharta melayangkan berbagai pertanyaan. Terutama mengenai jumlah media massa yang ada di DPRD Kota Pekanbaru, yang aktif menyebarluaskan informasi kegiatan lembaga legislatif tersebut.

Pertanyaan ini dijawab Rizal Karim, bahwa khusus di DPRD Kota Pekanbaru sudah ada Forum Wartawan Legislatif (FWL) yang jumlah keanggotaannya saat ini 15 orang yang berasal dari berbagai media massa, baik online, cetak maupun televisi. 

"Merekalah yang aktif setiap hari mempublikasikan kegiatan-kegiatan kita di DPRD Kota Pekanbaru," kata
Rizal.

Kemudian Wakil Ketua DPRD Sleman H Sofyan Setyo Darmawan ST menanyakan juga tentang penganggaran publikasi, apakah wartawan yang mempublikasikan kegiatan DPRD dan berposko di DPRD Pekanbaru dibayar dari APBD.

Menjawab ini, Rizal menjelaskan bahwa para wartawan yang tergabung di FWL Pekanbaru hanya mendapat kerjasama publikasi dalam bentuk advertorial dan galeri foto. 

Sementara untuk berita-berita kegiatan sehari-hari Anggota DPRD Kota Pekanbaru dipublikasikan para wartawan FWL di media mereka masing-masing secara gratis. 

Sementara itu dari wartawan DPRD Sleman, menanyakan kepada Rizal apakah wartawan di DPRD Kota Pekanbaru dalam wawancara kepada para anggota Dewan memiliki aturan tersendiri.

Rizal kembali menjelaskan, bahwa wartawan tidak ada dibatasi mempertanyakan apa saja kepada Anggota DPRD dalam upaya wartawan membuat karya jurnalistiknya, meskipun pertanyaan di luar bidang Anggota DPRD itu. Karena setiap anggota DPRD berhak berbicara dan kewenangan Anggota DPRD juga menjawab atau tidak menjawab pertanyaan wartawan.

Mendapat jawaban ini, para rombongan wartawan dan DPRD Sleman merasa puas dan mendapatkan inspirasi baru
untuk membenahi publikasi di DPRD Sleman nantinya. (HN)


 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar