Usai Pesta Sabu

Anggota Satpol PP Kepergok Berjudi

Ilustrasi borgol

KALTIM--(KIBLATRIAU.COM)-- Imaniansyah (47), anggota Satpol PP kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, tepergok berjudi usai pesta sabu bersama 2 temannya, Alpiansyah (51) dan Supriansyah (42). Mereka bertiga diamankan di kawasan Desa Loa Janan Ulu, Ahad (22/9) dini hari. "Benar. Kami amankan ketiganya sekitar jam 00.15 tengah malam tadi ya," kata Kapolsek Loa Janan Iptu Nursan, dikonfirmasi merdeka.com, Ahad (22/9).

Nursan menerangkan, ketiganya tepergok di lantai 2 rumah Supriansyah, setelah warga curiga rumah itu digunakan berpesta sabu."Awal laporannya memang pesta sabu. Waktu kami gerebek, habis nyabu dan sedang berjudi," ujarnya. Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Loa Janan Iptu Edi Hariyanto menambahkan, polisi menyita kartu judi dan uang tunai Rp 610 ribu dari tangan ketiganya. Imaniansyah diketahui bekerja di Satpol PP Kukar.

"Dua orang warga Loa Janan Kukar, dan 1 warga Samarinda. Di rumah itu, kami tidak menemukan sabu karena sudah habis mereka pakai. Sisa timbangan digital, dan seperangkat alat hisap sabu," ungkap Edi. "Mereka ini tertangkap tangan berjudi. Semuanya kami bawa ke kantor (Polsek Loa Janan). Begitu kami lakukan tes urine, semua hasilnya positif (mengandung zat terkandung dalam sabu)," terangnya lagi.

Sementara, Kasatpol Pamong Praja Kutai Kartanegara Fida Hurasani membenarkan personelnya diamankan kepolisian. Menurut dia, itu sudah menjadi konsekuensi dan risiko personal yang bersangkutan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sendiri. "Sudah selalu disampaikan lewat apel pagi, dan pertemuan lainnya. Kami ingatkan untuk menjauhi, menghindari dan meninggalkan kebiasaan buruk yang berlawanan dengan norma agama dan hukum," tegas Fida.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar