Dua Polisi Penganiaya Wartawan Ditahan
Ilustrasi borgol
SULSEL--(KIBLATRIAU.COM)-- Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Polisi Mas Guntur Laupe mengatakan lima anggotanya diperiksa terkait dugaan aksi represif saat mengamankan demo mahasiswa. Dua dari lima polisi ditahan usai kedapatan memukul wartawan. "Dua anggota yang ditahan ini adalah anggota yang lakukan pemukulan terhadap wartawan," kata Mas Guntur Laupe saat dikonfirmasi, Sabtu (28/9).Polisi di Makassar mendapatkan bantuan dari anggota Polres Jeneponto saat mengamankan demo mahasiswa.
Dia menuturkan, ratusan anggota Sabhara Polres Jeneponto telah dikembalikan ke daerahnya. Namun, dia menampik jika anggota Sabhara Polres Jeneponto yang melakukan tindakan represif kepada pendemo. "Iya anggota dari Jeneponto sudah dikembalikan karena situasi di Makassar sudah mereda. Sehingga perkuatan yang awalnya banyak, mulai dikurangi. Jadi bukan karena gagal pengamanan," tepisnya.Sebelumnya, dari pengakuan korban luka akibat saat demo ricuh, personel yang refresif itu diduga adalah anggota polisi sabhara BKO atau bantuan dari Polres di luar Makassar dalam wilayah Sulsel.(Net/Hen)
Tulis Komentar