Diserahkan ke Unit PPA

Suami Gerebek Istri Bersama Selingkuhan di Dalam Kamar

Ilustrasi Prostitusi. 

MOJOKERTO--(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang anggota Polsek Puri, Mojokerto menggerebek istrinya sendiri (MY) di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Wates, Kota Mojokerto saat bersama pria idaman lain, Selasa (1/10). Saat digerebek sekitar pukul 08.00 WIB, MY yang berstatus sebagai bidan, sedang berduaan di dalam kamar bersama dokter (AD) yang merupakan dokter spesialis di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Keduanya kemudian diserahkan ke Unit PPA Polres Mojokerto Kota untuk dilakukan pemeriksaan.Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Julian Kamdo Waroka membenarkan, penggerebekan tersebut. Sekarang ini keduanya (MY) dan (AD) yang sama sama bekerja di rumah sakit itu menjalani pemeriksaan di Unit PPA untuk proses penyelidikan. Dia mengungkapkan, kedua pasangan bukan suami istri itu digerebek oleh Brigadir (KN), yang merupakan suami MY. Saat keluar rumah, MY dibuntuti oleh suaminya hingga keduanya sampai di rumah kontrakan bersama AD. Kemudian bersama perangkat kelurahan setempat KN melakukan penggerebakan saat MY dan AD sedang berada di dalam kamar.

"Keduanya diamankan di salah satu tempat kontrakan oleh suami dari perempuan. Kemudian dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota. Yang laki-laki dokter, yang perempuan bidan," kata Waroka, Selasa (1/10). Saat ini, MY dan AD masih diperiksa di Unit PPA Polres Mojokerto Kota. Untuk memastikan apakah keduanya melakukan hubungan perzinahan, polisi juga melakukan visum terhadap MY. "Masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan. Visum perlu, jadi untuk memastikan apakah benar mereka melakukan hubungan layaknya suami istri," jelasnya. Waroka mengungkapkan, kalau nanti terbukti ada unsur pidana, maka kasus ini akan ditingkatkan menjadi penyidikan. "Kalau nanti bukti bukti dan keterangan saksi cukup kuat, kita tingkatkan menjadi penyidikan," tutupnya.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar