Sita 2 Kg Sabu-sabu

Pasutri Ditangkap jadi Kurir Sabu

Ilustrasi borgol

 

BALIK PAPAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Pasangan suami istri di Balikpapan, Dika Samudra (30) dan Lila Edlinda (26) dibekuk BNN pada Kamis (17/10). Mereka berdua diduga menjadi kurir sabu. Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti 2 kg sabu.Kasus itu terungkap, setelah tim BNN mengendus kerap terjadi peredaran gelap narkotika di kawasan Jalan MT Haryono."Kami lakukan penyelidikan di sekitaran Jalan MT Haryono itu," kata Kepala BNN Kota Balikpapan Muhammad Daud, Jumat (18/10).

Setelah memastikan adanya dugaan peredaran narkoba, BNN Balikpapan melakukan pengintaian terhadap Samudra yang berprofesi sebagai pengemudi taksi online. Lantaran mobil sedan Nissan Datsun warna putih bernomor polisi KT 1383 ZE bergelagat mencurigakan."Ada sepasang suami istri di dalam mobil itu, membawa anak. Tim kemudian memberhentikan mobil tersebut, dan melakukan penggeledahan. Kami temukan 1 bungkus plastik besar berwarna hitam putih, yang di dalamnya berisi paket-paket besar yang diduga narkotika," jelasnya.Setelah bungkusan itu dibongkar, ditemukan sabu seberat total 2.000 gram brutto, terdiri dari 20 paket besar masing-masing berisi 100 gram brutto.

"Interogasi awal, didapatkan informasi bahwa pelaku ini, disuruh untuk mengantarkan paket yang diduga narkotika dari seseorang, kepada seseorang yang berada di Tanah Grogot, di kabupaten Paser," ungkap Daud."Malam hari, jam 10 malam, tim kembali bergerak ke Tanah Grogot, melakukan control delivery mengantarkan paket itu kepada penerimanya. Tapi, belum berhasil," jelasnya.Selain sabu, petugas juga menyita 2 HP, dompet dan sedan nisan milik terduga kurir itu. Semua barang bukti, berikut sepasang suami istri itu, dibawa ke kantor BNN kota Balikpapan. Tim masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lebih besar.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar