Bentuk Tim Ahli

Tiga Tatib Ditargetkan Rampung November Mendatang

T Azwendi

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Usai melakukan kunjungan kerja ke pemerintah pusat, tiga pansus DPRD Kota Pekanbaru yakni pansus tata tertib (tatib), kode etik dan pansus tata beracara pada Selasa (22/10/2019) pansus kembali menggelar rapat lanjutan. 

Menurut Wakil DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri tiga pansus ini sedang lakukan pembahasan dan ditargetkan rampung dan diparipurnakan pada November mendatang.

"Tiga pansus ini wajib kita selesaikan, target kita November besok bisa diparipurnakan," ujar Tengku Azwendi Fajri usai memimpin rapat pansus Tatib di ruangan Banmus DPRD Pekanbaru, Selasa (22/10/2019).

Dijelaskan Azwendi,  Pansus Tatib ini dinilai sangat penting, diantaranya untuk mengatur jalanya tugas, fungsi dan mekanisme yang harus dilakukan anggota dewan agar sesuai dengan peraturan perintah yang tertinggi, dan memang harus direvisi mengingat ada beberapa perubahan dari anggota DPRD Pekanbaru yang sebelumnya dengan periode saat ini.

"Dari jumlah fraksi saja sudah berubah dari periode sebelumnya delapan fraksi periode sekarang hanya tujuh fraksi. Karena tatib sebelumnya banyak yang bertentangan dengan peraturan pemerintah yang diatasnya dan perlu direvisi, " sebut Azwendi.

Untuk saat ini, Azwendi juga menginformasikan bahwa Pansus Tatib sudah membentuk tim ahli untuk mematangkan pembahasan dan hasil pansus Tatib. Bahkan kedepan Azwendi berencana akan menggelar workshop tiga pansus tersebut.


"Jika dinilai penting dan urgen kita rasa perlu digelar workshop tiga pansus khusus ini, yaitu pansus tatib, kode etik dan tata beracara," tutur Azwendi.

Ditambahkan Ketua Pansus Tatib Ali Suseno Aln, bahwa ia bersama anggota pansus lain yang hadir saat rapat perdana ini untuk mematangkan hasil kunjungan dan menyesuaikan kepada PP 12 Tahun 2019.

"Tatib itulah nanti mengacu kepada kerangka kerja kita. Nantinya kita akan sesuaikan ke PP tersebut. Kalau memang tak sesuai (dengan PP) akan kita rubah.  Selain itu, lita akan segerakan pengesahannya agar ada payung hukumnya sesuai dengan yang diamanahkan undang-undang," terang Ketua Fraksi Hanura-NasDem ini.(Mm/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar