Kadisdik Pekanbaru Buka Pelaksanaan Test Subtansi Calon Pengawas Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) H Abdul Jamal MPd didampingi dari pihak Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) dalam acara Pelaksanaan Test Subtansi Calon Pengawas Sekolah Kota Pekanbaru Tahun 2019 kemarin.
PEMERINTAH KOTA (Pemko) Pekanbaru yang diwakili Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) H Abdul Jamal MPd membuka kegiatan Pelaksanaan Test Subtansi Calon Pengawas Sekolah Kota Pekanbaru Tahun 2019. Kegiatan ini berlangsung lebih kurang lima hari dan digelar di salah satu hotel di Pekanbaru. Pada kegiatan itu, peserta yang lulus seleksi administrasi sebanyak 50 orang setelah 72 orang yang mendaftar. Sementara itu, peserta yang ikut ini berasal dari guru tingkat TK, Kepala Sekolah SD dan SMP. Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan H Abdul Jamal MPd saat dikonfirmasi Kiblatriau.com melalui Kasubag Kepegawaian Irfan Maidelis, Rabu (23/10/2019). ''Untuk syarat mengikuti diklat calon pengawas harus ada tes subtansi dulu. Setelah ikut ini, dan dinyatakan lulus maka peserta akan ikut calon pengawassekolah,'' ungkap Irfan.
Dijelaskan Irfan, sebagai salah satu syarat untuk bisa diangkat menjadi pengawas sekolah harus punya sertifikat calon pengawas.''Kita harapkan bagi peserta yang ikut tes subtansi calon pengawas ini betul-betul mengikutinya dengan baik dan serius. Dengan begitu, kedepannya setelah menjadi pengawas sekolah ini benar-benar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,'' harap Irfan. . Turut hadir dalam acara Test Subtansi Calon Pengawas Sekolah Kota Pekanbaru Tahun 2019 itu antara lain, Kadisdik Kota Pekanbaru H Abdul Jamal MPd, Sekretaris Muzailis, Kasubag Kepegawaian Irfan Maidelis, dari Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) Solo serta peserta lainnya***
Tulis Komentar