Tipu Warga 

Polisi Gadungan Ditangkap di Tempat Karaoke

Ilustrasi borgol

GARUT--(KIBLATRIAU,COM)-- Anggota Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut mengamankan seorang warga Sumedang berinisial AC alias Ajat (28). Dia diduga melakukan penipuan dengan modus mengaku anggota kepolisian yang bertugas di Mabes Polri.Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng menuturkan, pihaknya menerima laporan adanya dugaan tindak pidana penipuan kepada salah seorang warga."Jadi awalnya kami menerima informasi bahwa ada warga yang telah menjadi korban penipuan sebesar Rp 11 juta. Pelakunya berinisial AC alias Ajat, warga Kabupaten Sumedang. Modusnya mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Mabes Polri," ujarnya, Ahad (27/10).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku AC menawarkan bantuan kepada korban yang diketahui sedang dalam masalah. Kepada korban, AC mengaku bisa menyelesaikan masalah yang dihadapi. Karena dia mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Mabes Polri."Kepada korban, pelaku ini meminta uang sebesar Rp 11 juta guna melancarkan proses bantuan darinya. Korban sendiri percaya kepada pelaku karena setiap bertemu pelaku selalu terlihat membawa diduga senpi (senjata api) yang ditutupi oleh jaket kulit," katanya.

Usai menerima laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku. Pelaku berhasil ditangkap tim Resmob saat tengah melakukan aktivitas di salah satu tempat karaoke di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul.Menerima informasi keberadaan pelaku, tim Resmob pun langsung bergerak ke lokas dan menangkap AC di salah satu ruang karaoke yang saat itu tengah bersama sejumlah perempuan. “Sempat diantisipasi juga soal kepemilikan senjata api. Namun saat kita periksa hanya holster yang diisi besi agar terlihat seperti senjata api,” pungkasnya. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar