Beraksi di Bali 

Maling Spesialis Rumah Tinggal Diringkus

Ilustrasi borgol

BALI--(KIBLATRIAU.COM)-- Resmob Ditreskrimum Polda Bali meringkus pencuri spesialis rumah lintas provinsi bernama, Arsy Hermawan. Pria 28 tahun itu ditangkap Jumat (11/1) kemarin, sekitar pukul 10.00 Wita."Iya, kami telah mengamankan pelaku pencurian spesialis rumah lintas Provinsi," kata Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Andi Fairan, Sabtu (2/11) sore.Pengungkapan kasus ini setelah Indah Srimaheni, warga Jalan Raya Pemogan, Denpasar Selatan, Bali, menjadi korban menjadi korban pada Rabu 11 September pukul 9 Wita. Saat dia bangun pagi, barang-barang miliknya seperti handphone sudah tidak ada. Bahkan dia menemukan pintu rumahnya dalam keadaan tidak terkunci.

Korban kemudian panik dan bertanya ke asisten rumah tangganya. Kemudian dia melapor ke polisi dan langsung ditindaklanjuti.Hasil penelusuran, barang milik korban sudah berada di Depok, Jawa Barat. Kepolisian berangkat ke Depok dan didapatlah pemegang barang bukti handphone merek Oppo yang dipegang oleh Sutha Dwipa.Dari keterangan Sutha Dwipa, barang itu dia dapat lewat sistem pembelian cash on delivery atau COD di daerah Citra Raya, Tanggerang, Jawa Barat.

Kemudian, pada Jumat (1/11) kemarin, sekitar pukul 10.00 Wita, dilakukan COD di depan minimarket di kawasan Citra Raya Tanggerang. Saat itulah, pelaku langsung ditangkap. Kaki pelakunya juga sempat ditembak karena melawan petugas."Modusnya, pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil barang-barang korban, ketika korban dalam keadaan tidur," ujar Fairan.Pelaku mengaku berasal dari Lampung dan tiba di Bali sekitar 8 September 2019 pukul 08.00 Wita. Di Bali, pelaku melakukan pencurian sebanyak 2 kali di daerah Denpasar Selatan dan membawa kabur laptop, handphone dan uang Dollar. Selain itu, pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian di daerah Lampung dan Kalimantan Barat.

Sementara barang bukti yang diamankan 1 buah handphone merek Oppo F11, 5 buah laptop, 1 buah iPod, 6 buah handphone merek Samsung, 3 buah handphone Oppo, 1 buah handphone merek Redmix, 1 buah handphone merek Nokia, 3 buah camera, 1 buah pistol mainan, 2 lembar uang pecahan 1 dollar USA, 1 lembar uang pecahan Singapura, 1 lembar uang pecahan Malaysia, 1 lembar uang pecahan 5 dolar USA, 4 buah cash laptop."Untuk kerugian materil Rp 50 juta. Barang bukti dan pelaku saat ini diamankan di Polda Bali," ujar Fairan.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar