Membantu Masyarakat Kurang Mampu 

Puluhan Masyarakat Kecamatan Senapelan Terima Zakat Profesi dari Dishub

Plt Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso didampingi Kabid Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Edy Sofyan, menyerahkan zakat profesi secara simbolis kepada warga Kampung Baru, Senapelan, Senin (4/11/2019).

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Sedikitnya 30 masyarakat yang berada RT 01 dan 02, RW 07, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan menerima zakat profesi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Zakat profesi dalam bentuk sembako itu diserahkan secara simbolis oleh Anggota DPRD Pekanbaru Suherman, Plt Kepala Dishub Yuliarso dan Camat Senapelan Fabillah Sandy, Senin (4/11/2019).Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Pekanbaru Edy Sofyan yang turut hadir di kegiatan itu mengatakan, bahwa penyaluran zakat profesi yang bersumber dari pemotongan gaji ASN dan pejabat Dishub itu merupakan bentuk kepedulian pihaknya guna membantu dan berbagi dengan sesama khususnya warga ekonomi menengah ke bawah.

''Ini juga bertujuan mendukung program Smart Madani Bapak Walikota Pekanbaru,'' ujar Edy.Sejauh ini, terang Edy, zakat profesi tersebut juga telah disalurkan kepada warga kurang mampu di wilayah Kecamatan Rumbai Pesisir dan Limapuluh.''Hari ini kita bagikan lagi kepada warga Kampung Baru, Kecamatan Senapelan. Zakat ini kita bagikan tidak terjadwal, artinya begitu uang sudah terkumpul atau cukup, langsung kita salurkan,'' ungkapnya.Sementara itu, Camat Senapelan Fabillah Sandy sangat mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Dishub Pekanbaru yang telah membantu warga kurang mampu di wilayah itu melalui penyaluran zakat profesi."Semoga zakat profesi Dishub ini bisa meringankan beban warga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,'' ujar Sandy.(Dl/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar